SULUT – Guna melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi antar mitra kerja, Komisi I DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja ke Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulut, Kamis (9/7) pagi.
Pertemuan tersebut dihadiri Kakanwil BPN Sulut Fredy A Kolintama ST, M,Si bersama jajarannya di Kantor BPN Manado
Pada kesempatan itu, Ketua komisi I Vonny Paat menyampaikan beberapa hal penting khususnya menyangkut persoalan tanah termasuk didalamnya terkait sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sulut yang perlu dituntaskan.
“Kita disini ingin menyampaikan hal hal tersebut sekaligus juga kami ingin tahu program kegiatan BPN bagaimana tindak lanjut dari permasalahan tanah di daerah kita, termasuk aset-aset milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota yang hingga saat ini ada yang belum memiliki sertifikat, ” ujar Paat.
Lanjut paat, disisi lain juga pertemuan ini sangat penting untuk menyatukan persepsi terutama kaitannya dengan sosialisasi bahkan ikut bersama sama menyelesaikan persoalan tanah di Sulut yang sangat kompleks.
“Tidak hanya permasalahan orang per orang tapi juga penting kita tuntaskan terkait aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk soal tapal batas antar kabupaten/kota, ” ujar legislator dapil Minahasa Tomohon ini didampingi sekretaris komisi Mohammad Wongso, Fabian Kaloh, Jhon Panambunan, Novita Rewah,Arthur Kotambunan serta Ronald Sampel.
Menanggapi itu, Kakanwil BPN Sulut Fredy A Kolintama ST, M.Si mengatakan Terkait masalah aset pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menurutnya sudah diutarakan langsung dihadapan legislator Sulut baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum.
“Kami juga meminta DPRD dapat membantu agar supaya proses serifikat tanah milik Pemprov dan Kabupaten/kota bisa terlaksana dan bisa mencapai target untuk secepatnya diselesaikan.” pungkas putra Bolmong ini.
Kolintama juga menuturkan agenda pertemuan dengan komisi I DPRD Sulut sangat penting untuk saling memberi masukan terutama dukungan DPRD dalam menjalankan setiap program kerja BPN di Sulawesi Utara.
Secara spesifik menurut Kolintama dalam pertemuan dengan komisi I beberapa hal yang menjadi materi konsultasi antara lain terkait program pendaftaran tanah sistimatis lengkap yang menjadi program prioritas nasional di Sulawesi Utara.
” Tetapi juga ada hal hal yang ditanyakan dan dikonsultasikan oleh anggota Dewan yang kami tanggapi diantaranya KEK Bitung, tanah tanah bekas hak guna usaha bahkan tanah tanah yang di komplain oleh beberapa ahli waris termasuk pelayanan kami kepada masyarakat.” tambah Kolintama.
(Ardybilly)