No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Ekonomi & Bisnis
    • Feature
    • Headline
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Press Release
    • Straigh News
    MUKI SULUT Gelar Diskusi ‘Bedah Tantangan 2026’

    MUKI SULUT Gelar Diskusi ‘Bedah Tantangan 2026’

    Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol

    Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol

    Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre

    Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre

    Dr. Moody Rondonuwu

    Refleksi ‘FINISHING WELL’ di UPK Kr.

    Mantap !! UNIMA Peduli Danau Tondano Gandeng Jepang

    Mantap !! UNIMA Peduli Danau Tondano Gandeng Jepang

    Mantap!! Unsrat Adakan PKM Di Pulau Nain

    Mantap!! Unsrat Adakan PKM Di Pulau Nain

  • Citizen Journalism
  • Direktori
    • All
    • Automotive
    • Business Places
    • Fasilitas Kesehatan
    • Fasilitas Pendidikan
    • Fasilitas Publik
    • Hobi & Seni
    • Hotel & resort
    • Industry
    • Jual Beli
    • Kuliner
    • Layanan Profesional
    • Media & Telekomunikasi
    • Penginapan & Kos-Kosan
    • Pusat Perbelanjaan
    • Rekreasi & Hiburan
    • Rumah & Properti
    • Transportasi
    Mantap!! Unsrat Adakan PKM Di Pulau Nain

    Mantap!! Unsrat Adakan PKM Di Pulau Nain

    Mantap! Roger Hormat Senior, ISKU Sulut Siap Kongres

    Mantap! Roger Hormat Senior, ISKU Sulut Siap Kongres

    Bupati Minsel, “Guru Hebat Negara Kuat”

    Bupati Minsel, “Guru Hebat Negara Kuat”

    Sukses! PMN Latih Mediator Bawaslu

    Sukses! PMN Latih Mediator Bawaslu

    Sedihhh…Warkop Legendaris Manado Rata Tanah

    Sedihhh…Warkop Legendaris Manado Rata Tanah

    Sipp!!..Goni, Tampi, Liando Siap Jadi Dekan FISIP

    Sipp!!..Goni, Tampi, Liando Siap Jadi Dekan FISIP

    Mantap!!..Unsrat Latih Budidaya Ikan Di Sonder

    Mantap!!..Unsrat Latih Budidaya Ikan Di Sonder

    7 HDCI Manado Terobos Pulau Sulawesi

    7 HDCI Manado Terobos Pulau Sulawesi

    Penggunaan Model Pembelajaran Problem Based Learning Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Bahasa Indonesia Pada Peserta Didik Kelas III SD Negeri 2 Kosio, Oleh: Ni Lu Ayu Ratna, S.Pd

    Penggunaan Model Pembelajaran Problem Based Learning Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Bahasa Indonesia Pada Peserta Didik Kelas III SD Negeri 2 Kosio, Oleh: Ni Lu Ayu Ratna, S.Pd

    • Automotive
    • Fasilitas Kesehatan
      • Klinik, Apotek & Praktek Dokter
    • Fasilitas Pendidikan
      • Akademi
      • Sekolah Tinggi
      • Universitas
      • Kursus / Pelatihan
    • Hotel
    • Layanan Profesional
      • Desain & Arsitektur
      • Finance
      • Foto & Video
      • Percetakan & Penggandaan
      • Salon & Bridal
      • Spa & Kecantikan
      • Tours & Travel
      • Ragam Jasa
    • Jual Beli
      • Elektronik
      • Fashion
      • Handphone & Aksesoris
      • Komputer & Games
      • Meubeleir & Interior
      • Perlengkapan Olahraga
      • Souvenir
    • Kuliner
    • Media & Telekomunikasi
    • Perumahan & Properti
    • Pusat Perbelanjaan
    • Rekreasi & Hiburan
  • Events
  • Info
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
  • Loker
  • Foto
  • Video
  • Wisata
    Taman Laut Bunaken

    9 Tempat Wisata di Sulawesi Utara Yang Wajib Anda Kunjungi

    Pemandangan Pulau Gangga Dari Pulau Lihaga

    Pulau Gangga, Surga Tersembunyi di Likupang Minahasa Utara

    Pulutan, Sentra Pengrajin Gerabah di Minahasa

    Pulutan, Sentra Pengrajin Gerabah di Minahasa

    10 Tempat Wisata Menarik di Sulawesi Utara

    Tempat Wisata di Tomohon Yang Wajib Anda Kunjungi

    pantai pasir putih di siladen

    Pulau Siladen, Objek Wisata Menarik di Kota Manado

    Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara

    Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara

    Trending Tags

    • pasar Tomohon
    • Danau Linow
    • bukit doa tomohon
    • bunaken
    • pulau siladen
    • Lihaga
    • Lembeh
KONTAK
  • Berita
    • All
    • Ekonomi & Bisnis
    • Feature
    • Headline
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Press Release
    • Straigh News
    MUKI SULUT Gelar Diskusi ‘Bedah Tantangan 2026’

    MUKI SULUT Gelar Diskusi ‘Bedah Tantangan 2026’

    Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol

    Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol

    Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre

    Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre

    Dr. Moody Rondonuwu

    Refleksi ‘FINISHING WELL’ di UPK Kr.

    Mantap !! UNIMA Peduli Danau Tondano Gandeng Jepang

    Mantap !! UNIMA Peduli Danau Tondano Gandeng Jepang

    Mantap!! Unsrat Adakan PKM Di Pulau Nain

    Mantap!! Unsrat Adakan PKM Di Pulau Nain

  • Citizen Journalism
  • Direktori
    • All
    • Automotive
    • Business Places
    • Fasilitas Kesehatan
    • Fasilitas Pendidikan
    • Fasilitas Publik
    • Hobi & Seni
    • Hotel & resort
    • Industry
    • Jual Beli
    • Kuliner
    • Layanan Profesional
    • Media & Telekomunikasi
    • Penginapan & Kos-Kosan
    • Pusat Perbelanjaan
    • Rekreasi & Hiburan
    • Rumah & Properti
    • Transportasi
    Mantap!! Unsrat Adakan PKM Di Pulau Nain

    Mantap!! Unsrat Adakan PKM Di Pulau Nain

    Mantap! Roger Hormat Senior, ISKU Sulut Siap Kongres

    Mantap! Roger Hormat Senior, ISKU Sulut Siap Kongres

    Bupati Minsel, “Guru Hebat Negara Kuat”

    Bupati Minsel, “Guru Hebat Negara Kuat”

    Sukses! PMN Latih Mediator Bawaslu

    Sukses! PMN Latih Mediator Bawaslu

    Sedihhh…Warkop Legendaris Manado Rata Tanah

    Sedihhh…Warkop Legendaris Manado Rata Tanah

    Sipp!!..Goni, Tampi, Liando Siap Jadi Dekan FISIP

    Sipp!!..Goni, Tampi, Liando Siap Jadi Dekan FISIP

    Mantap!!..Unsrat Latih Budidaya Ikan Di Sonder

    Mantap!!..Unsrat Latih Budidaya Ikan Di Sonder

    7 HDCI Manado Terobos Pulau Sulawesi

    7 HDCI Manado Terobos Pulau Sulawesi

    Penggunaan Model Pembelajaran Problem Based Learning Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Bahasa Indonesia Pada Peserta Didik Kelas III SD Negeri 2 Kosio, Oleh: Ni Lu Ayu Ratna, S.Pd

    Penggunaan Model Pembelajaran Problem Based Learning Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Bahasa Indonesia Pada Peserta Didik Kelas III SD Negeri 2 Kosio, Oleh: Ni Lu Ayu Ratna, S.Pd

    • Automotive
    • Fasilitas Kesehatan
      • Klinik, Apotek & Praktek Dokter
    • Fasilitas Pendidikan
      • Akademi
      • Sekolah Tinggi
      • Universitas
      • Kursus / Pelatihan
    • Hotel
    • Layanan Profesional
      • Desain & Arsitektur
      • Finance
      • Foto & Video
      • Percetakan & Penggandaan
      • Salon & Bridal
      • Spa & Kecantikan
      • Tours & Travel
      • Ragam Jasa
    • Jual Beli
      • Elektronik
      • Fashion
      • Handphone & Aksesoris
      • Komputer & Games
      • Meubeleir & Interior
      • Perlengkapan Olahraga
      • Souvenir
    • Kuliner
    • Media & Telekomunikasi
    • Perumahan & Properti
    • Pusat Perbelanjaan
    • Rekreasi & Hiburan
  • Events
  • Info
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
  • Loker
  • Foto
  • Video
  • Wisata
    Taman Laut Bunaken

    9 Tempat Wisata di Sulawesi Utara Yang Wajib Anda Kunjungi

    Pemandangan Pulau Gangga Dari Pulau Lihaga

    Pulau Gangga, Surga Tersembunyi di Likupang Minahasa Utara

    Pulutan, Sentra Pengrajin Gerabah di Minahasa

    Pulutan, Sentra Pengrajin Gerabah di Minahasa

    10 Tempat Wisata Menarik di Sulawesi Utara

    Tempat Wisata di Tomohon Yang Wajib Anda Kunjungi

    pantai pasir putih di siladen

    Pulau Siladen, Objek Wisata Menarik di Kota Manado

    Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara

    Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara

    Trending Tags

    • pasar Tomohon
    • Danau Linow
    • bukit doa tomohon
    • bunaken
    • pulau siladen
    • Lihaga
    • Lembeh
No Result
View All Result
Informasi Seputar Sulawesi Utara - Sulut
No Result
View All Result
DomaiNesia
Home News Headline

Cap Tikus Terancam Berhenti Berproduksi

Seputar Sulutby Seputar Sulut
07/05/2015
0
ShareTweetSend
Proses pembuatan cap tikus
Foto: fiqmansunandar.wordpress.com

DPR tengah mempersiapkan RUU Larangan Minuman Beralkohol yang melarang semua produksi, peredaran, penjualan, dan konsumsi segala jenis minuman beralkohol. Larangan ini berlaku untuk semua minuman keras baik yang tradisional maupun produksi pabrik.

Minuman khas tradisonal Minahasa yakni Cap Tikus nantinya akan dilarang beredar dan diproduksi. Bukan hanya itu saja, sanksinya adalah pidana dan denda. Dengan demikian, petani cap tikus bakal kehilangan pekerjaan dan para tengkulak tidak lagi menampung Cap Tikus. Hal ini akan menyebabkan kerugian besar karena tingginya perputaran uang dengan adanya Cap Tikus yang sudah dikenal luas di Indonesia.

Fraksi PPP dan PKS DPR mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) baru berjudul RUU Larangan Minuman Beralkohol yang berisi soal pelarangan total terhadap produksi, perdagangan, sampai konsumsi minuman beralkohol. Bagaimana detail RUU tersebut?

Berita Lainnya

Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol

Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol

21/01/2026
Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre

Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre

17/01/2026
Dr. Moody Rondonuwu

Refleksi ‘FINISHING WELL’ di UPK Kr.

20/12/2025
Mantap !! UNIMA Peduli Danau Tondano Gandeng Jepang

Mantap !! UNIMA Peduli Danau Tondano Gandeng Jepang

27/11/2025

Draf RUU itu masih dimatangkan di Badan Legislatif DPR. RUU Larangan Minuman Beralkohol ini terdiri dari 7 bab isi, 1 bab penutup, dan 22 pasal. Jika RUU ini gol jadi UU, produksi dan penjualan segala jenis minuman beralkohol akan diatur sangat ketat.

Sudah ada gambaran yang cukup detail dari RUU itu. Adapun isi draf RUU Larangan Minuman Beralkohol yang dikutip dari detikcom adalah:

Bab I, Pasal 1 berisi uraian detail tentang pengertian minuman beralkohol, yakni minuman yang mengandung etanol (C2 H5 OH) hasil pertanian. Etanol hasil pertanian mengandung karbohidrat yang diperoleh dengan cara fermentasi dan destilasi, atau fermentasi tanpa destilasi dengan cara memberikan perlakuan terlebih dulu atau sebaliknya.

Pasal 2 berisi larangan minuman beralkohol berasaskan perlindungan, kepastian hukum, keberlanjutan, dan keterpaduan. Pasal 3 berisikan tujuan larangan minuman beralkohol dengan tujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan, menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol, serta menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh peminum minuman beralkohol.

Bab II yang mencakup Pasal 4 berisi klasifikasi jenis minuman beralkohol yang dilarang. Mulai dari golongan A yang merupakan minuman beralkohol dengan kadar etanol lebih dari 1% hingga 5%, golongan B dengan kadar melebihi 5% hingga 20%, golongan C dengan kadar melebihi dari 20% hingga 55%, minuman beralkohol tradisional dengan berbagai jenis nama, serta minuman beralkohol racikan.

Bab III Pasal 5 berisi setiap orang dilarang memproduksi minuman beralkohol (minol) golongan A, B, C, minuman beralkohol tradisional, serta minuman beralkohol campuran dan racikan. Pasal 6 berisi setiap orang dilarang memasukan, menyimpan, mengedarkan dan/atau menjual minol seluruh jenis dan Pasal 7 setiap orang dilarang mengonsumsi seluruh jenis minol. Di pasal 8 ayat 1 diatur pengecualian untuk kepentingan terbatas dan ayat 2 dijelaskan ketentuan tersebut nantinya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP Bab IV mencakup Pasal 9 ayat (1), yang isinya pemerintah pusat dan daerah berwenang melaksanakan pengawasan minuman beralkohol mulai dari produksi, memasukan, menyimpan, mengedarkan, menjual, dan mengonsumsi. Sedangkan di ayat 2 diatur pengawasan minol dilaksanakan tim terpadu yang dibentuk pemerintah pusat dan daerah.

Pasal 10 ditegaskan siapa saja yang dimaksud tim terpadu itu, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan perwakilan tokoh agama/masyarakat.

Pasal 11 hanya berisi penegasan tim terpadu yang dibentuk pemerintah daerah. Kemudian Pasal 13 berisi penjelasan tim terpadu melaksanakan pengawasan secara berkala. Sementara di Pasal 14 berisi masalah pendanaan pengawasan yaitu tingkat nasional bersumber dari APBN sedangkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota APBD.

Di Pasal 15 dijelaskan bila dalam pengawasan menunjukkan adanya bukti awal telah terjadi tindak pidana, penyidikan segera dilakukan oleh penyidik yang berwenang dengan ketentuan UU.

Bab V, mencakup pasal 16 terdiri dari 3 ayat berisi pengawasan dan peran serta masyarakat.

Bab VI mengatur ketentuan pidana. Di pasal 17 diatur ancaman pidana yang diusulkan dalam draft awal bagi produsen dan distributor termasuk penjual diancam minimal 2 tahun maksimal 10 tahun penjara. Denda yang diajukan adalah Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Sementara ancaman pidana yang diusulkan bagi konsumen adalah 3 bulan penjara dan maksimal 2 tahun sedangkan dendanya Rp 10 juta hingga maksimal Rp 50 juta yang diatur dalam pasal 18. Di pasal 19 diatur bila peminum mengganggu ketertiban umum atau mengancam keamanan orang lain dipidana paling sedikit 1 tahun, paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp 20 juta dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Bab VII adalah bagian penutup yang terdiri dari 3 pasal, yaitu pasal 20, 21, dan 22.

ShareTweetSend

Related Posts

Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol
Headline

Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol

by heardruntuwene
21/01/2026
Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre
Headline

Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre

by heardruntuwene
17/01/2026
Dr. Moody Rondonuwu
Citizen Journalism

Refleksi ‘FINISHING WELL’ di UPK Kr.

by heardruntuwene
20/12/2025
Mantap !! UNIMA Peduli Danau Tondano Gandeng Jepang
Headline

Mantap !! UNIMA Peduli Danau Tondano Gandeng Jepang

by heardruntuwene
27/11/2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Silahkan jawab pertanyaan sebelum mengirimkan komentar:

banner jasa web manado 345x345
Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol
Headline

Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol

21/01/2026
Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre
Headline

Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre

17/01/2026
Dr. Moody Rondonuwu
Citizen Journalism

Refleksi ‘FINISHING WELL’ di UPK Kr.

20/12/2025
Mantap !! UNIMA Peduli Danau Tondano Gandeng Jepang
Headline

Mantap !! UNIMA Peduli Danau Tondano Gandeng Jepang

27/11/2025
Mantap!! Unsrat Adakan PKM Di Pulau Nain
Headline

Mantap!! Unsrat Adakan PKM Di Pulau Nain

19/11/2025

Terpopuler Bulan Ini

  • Makanan Khas Sulawesi Utara

    Makanan Khas Sulawesi Utara

    11 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

MUKI SULUT Gelar Diskusi ‘Bedah Tantangan 2026’

MUKI SULUT Gelar Diskusi ‘Bedah Tantangan 2026’

24/01/2026
Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol

Pengurus MUKI Sulut Audiens Dengan Kaban Kesbangpol

21/01/2026
Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre

Mantap!…GMIM MBD Bersihkan Gedung Mission Centre

17/01/2026
Next Post
Roby Sangkoy

Warga Sulut Protes RUU Larangan Minuman Beralkohol

letusan gunung karangetang

Gunung Karangetan Meletus, Ratusan Warga Diungsikan

Logo seputarsulut 2021
Created by jasawebmanado.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • TOS
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Berita
  • Citizen Journalism
  • Direktori
    • Automotive
    • Fasilitas Kesehatan
      • Klinik, Apotek & Praktek Dokter
    • Fasilitas Pendidikan
      • Akademi
      • Sekolah Tinggi
      • Universitas
      • Kursus / Pelatihan
    • Hotel
    • Layanan Profesional
      • Desain & Arsitektur
      • Finance
      • Foto & Video
      • Percetakan & Penggandaan
      • Salon & Bridal
      • Spa & Kecantikan
      • Tours & Travel
      • Ragam Jasa
    • Jual Beli
      • Elektronik
      • Fashion
      • Handphone & Aksesoris
      • Komputer & Games
      • Meubeleir & Interior
      • Perlengkapan Olahraga
      • Souvenir
    • Kuliner
    • Media & Telekomunikasi
    • Perumahan & Properti
    • Pusat Perbelanjaan
    • Rekreasi & Hiburan
  • Events
  • Info
    • Lifestyle
    • Tips & Trik
  • Loker
  • Foto
  • Video
  • Wisata

© 2021 seputarsulut.com | Created by jasawebmanado.com.