Minsel,seputarsulut.com-Peristiwa yang menghebohkan kembali terjadi di Desa Tokin Baru dan Desa Karimbow, pasalnya Tiga penambang Ilegal asal warga Desa Tokin baru tertimbun bongkahan material di terowongan 13, lokasi PT SEJ (Sumber Energi Jaya) pada pukul 17.30 wita Kamis (18/03/2021).
Diketahui, Lokasi tersebut sudah di lakukan penutupan oleh pihak SEJ, namun para penambang Ilegal tetap saja berusaha melakukan aktifitas penggalian di sepanjang Terowongan atau tunnel rawan longsor, Hal ini pula tidak diketahui oleh pihak management PT SEJ.
Saat di konfirmasi, Kapolres Minsel AKPB S Norman Sitindaon SIK, melalui Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko mengatakan “TKP berada diarea terowongan 13, lokasi PT SEJ, Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan, Ada 3 (tiga) warga merupakan penambang Ilegal adal Desa Tokin Baru tertimbun bongkahan material,” tutur Kasat Intelkam.
Tiga warga yang tertimbun bongkahan material dalam terowongan 13, yakni, Yanni Lombok (45 tahun), Melky Karuh (37 tahun) dan Decky Kumayas (60 tahun).
“ Satu penambang ditemukan selamat dari longsoran material yaitu Decky Kumayas, hanya mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kanan, dan langsung dilakukan perawatan oleh petugas medis PT SEJ, Sedangkan masih ada dua penambang lainnya dalam terowongan,” terang Trisko.
Menurut keterangan saksi, Jendry Umboh (21 tahun), asal warga Desa Tokin Baru, bahwa kurang lebih 13 (tiga belas) orang melakukan aktifitas penambangan emas secara ilegal di lokasi IUP milik PT SEJ dari pukul 17.00 wita sampai terjadinya longsoran material batuan pada pukul 17.30 wita.
Saksi mendengar bongkahan material jatuh di dalam terowongan kemudian bersama penambang lainnya mengecek tempat longsoran tersebut dan melihat Melky Karuh (37 tahun) tahun dan Yanni Lombok (45 tahun) sudah tertimbun material batu di dalam terowongan yang berjarak 200 meter dari pintu masuk terowongan.
Reaksi pihak pemerintah dan masyarakat Desa Tokin berkoordinasi dengan management PT SEJ untuk segera melakukan evakuasi para korban yang masih tertimbun di dalam terowongan 13 serta membuka akses pintu terowongan lainnya yang memiliki tembusan ke terowongan 13 dengan menggunakan alat berat excavator.
Pada pukul 20.40 wita, proses evakuasi menggunakan alat berat jenis exavator telah dilakukan untuk membuka akses pintu terowongan 3 yang mempunyai tembusan ke terowongan 13. Setelah akses terowongan terbuka, kedua warga Yanni Lombok dan Melky Karuh, telah meninggal dunia dengan posisi tertimbun bebatuan besar akibat longsoran.
“Proses evakuasi terhadap kedua korban masih menunggu kedatangan Tim Basarnas Kabupaten Minsel, namun keterbatasan SDM yang terampil serta peralatan evakuasi untuk memindahkan bebatuan besar akibat longsoran,” ungkap Kasat Intelkam.
Proses evakuasi melibatkan unsur gabungan yakni Polri 29 personel, TNI 5 personel, Basarnas, 8 personel, 30 masyarakat serta relawan dan 5 Personel Polisi Pamong Praja, Dan evakuasi akan dilanjutkan hari ini.
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; menyatakan rasa prihatin atas peristiwa ini seraya mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas penambangan illegal. “Resikonya tinggi, nyawa sebagai taruhannya, juga merupakan tindakan melawan hukum juga membahayakan keselamatan jiwa warga,” imbau Kapolres Minsel yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat pagi (19/03/2021). (Herman M)