Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil MPd berang dan menegur 18 SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang mendapat rapor merah untuk realisasi keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 di triwulan pertama. Teguran itu disampaikan Kansil saat memimpin Rapat Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) yang dilaksanakan di ruker Wagub, Senin (6/5). 18 SKPD yang mendapat nilai D alias rapor merah dengan capaian hanya 5 % berdasarkan deviasi diantaranya Dispora, Diskominfo, Dishut, Perindag dan Badan Perpustakaan Daerah. Sedangkan SKPD yang mendapat nilai A alias rapor biru dengan capaian 1 % sekitar 12 SKPD yakni Biro Pemerintahan dan Humas, Dipenda, Biro Perekonomian, Biro Hukum dan BKD.
SementaraUntuk kategori Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang mendapat nilai D alias rapor merah dengan capaian 5 % berdasarkan deviasi berjumlah 24 UPTD diantaranya Taman Budaya, SPPN, Metrologi, Balitbang dan Hiperkes. Sedangkan UPTD yang mendapat nilai A rapor biru dengan capaian 22 % 34 UPTD yaitu Upenda Mitra, Balatkop, Balai Pengujian, Balai Surveilance dan Balai Pengujian. Jumat pekan depan saat pelaksanaan Jumat Pagi Bebas Temuan (Jumpa Bete) bagi SKPD dan UPTD yang mendapat rapor merah kali ini, harus duduk di kursi paling depan. “Kalian harus mampu mempertanggungjawabkan realisasi keuangan yang sudah digunakan, termasuk penyerapan anggaran dari dana-dana dekon di SKPD penerima dekon, yang dinilai daya serapnya masih sangat rendah”, katanya.
Kansil juga menyebutkan, dalam penandaangan kontrak lalu, ternyata masih ada SKPD belum melengkapi dokumen, tapi hanya mencantumkan bunyi kontrak dan pasal-pasal, sehingga banyak rekanan yang tidak mengambil uang muka padahal proyeknya sudah berjalan, sehingga inilah yang menyebabkan daya serap anggaran kita menjadi rendah. Karena itu akhir Mei 2013 saat pelaksanaan tandatangan kontrak terakhir, semua dokumen harus lengkap, termasuk pembayaran uang muka harus dicantumkan dalam kontrak, ujarnya.
“Dalam Rapim nanti saya tak ingin mendengar, masih ada alasan ini atau alasan itu dari saudara, cukup satu dua kali diingatkan oleh pimpinan, jika nantinya harus berkali-kali berarti kepercayaan pimpinan akan hilang,” ketusnya sembari meminta kepada Sekprov Siswa R Mokodongan, untuk membuat surat teguran kepada SKPD yang tidak hadir dalam Rapat Pimpinan tersebut.
Kansil juga minta aplikasi data EPPA secara elektronik yang ada di ruang kerjanya harus up date dan diinput setiap hari. “Supaya saya bisa mengetahui perkembangan dari realisasi penyerapan anggaran yang ada, alasannya karena alat ini belum berfungsi maksimal. Jangan nanti setiap bulan baru dirobah. Akibatnya banyak dari Kepala SKPD saat mengikuti rapim terkesan menghindar dengan alasan yang kurang elok,” tukas Djouhari Kansil. (hms)