![]()
Minsel,seputarsulut.com-Kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam melaksanakan tata kelola keuangan administrasi, akuntansi serta aset, berlandaskan pada aturan dan regulasi, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan “Wajar Tanpa Pengecualian ” (WTP) Di serahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo, SE. MM. Ak. CA, CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, tepatnya di Jln 17 Agustus No 04 Bumi Beringin Manado, Senin (26/5/2025).
![]()
Kerja keras dan sinergitas, transparansi dalam pencapaian ini tidak lepas dari setiap OPD, Inspektorat dan peran serta DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, menjadi suatu kebanggaan bagi Kabupaten Minsel.
Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2024 tersebut, di serahkan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara
BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo, SE., MM., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA dalam sambutannya mengatakan bahwa BPK RI dalam tugas melaksanakan pemeriksaan di setiap Kabupaten dan Kota secara obyektif, integritas, menjunjung tingkat profesional
pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen.
“Kami bekerja sebagai aparatur negara berdasarkan aturan perundang-undangan dan mempunyai legitimasi dalam rangka pemeriksaan pengelolaan anggaran di setiap Kabupaten dan Kota, Agar tugas kerja selalu Badan Pemeriksa Keuangan RI, Tetapi mengevaluasi kinerja penyelenggaran pemerintah yang bersih dan bertanggung jawab dalam kelola keuangan yang akuntabel, “ujar Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara.
![]()
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, mewakili seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Sulawesi Utara memberikan sambutan di depan peserta yang yang hadir, menyampaikan bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan adalah memberikan Opini berdasarkan penilaian standar pemeriksaan keuangan negara yang bertanggung jawab.
Dan BPK memberikan Opini atas kewajaran laporan keuangan yang didasarkan 4 (Empat) kriteria, Kesesuian dengan Standart Akutansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, dan Efektivitas Sistim Pengendalian Internal.Tujuan Pemeriksaan Laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK ditujukan untuk memberikan Opini atas kewajaran Laporan Keuangan yang didasarkan pada Empat Kriteria yaitu Kesesuaian dengan Standart Akutansi Pemerintahan ( SAP), Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian internal.
” Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota terlebih khusus Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengapresiasi, Penghargaan telah mendapat predikat tertinggi WTP, dan Ucapan Terima Kasih pula kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam menjalankan tugas pemeriksaan selama ini dapat memberikan motivasi, konsistensi memperbaiki kendala maupun administrasi keuangan, untuk lebih baik dan terarah sehingga laporan hasil pemeriksaan benar-benar independen, obyektif, pemeriksaan selesai dengan begitu baik laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024,”tutur Bupati Minsel. Ini adalah WTP.ke 9 bagi bupati FDW.
Turut hadir dalam penyerahan Predikat tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Bupati, Wali kota Se-Sulut, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BKAD Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Bupati Minahasa Selatan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus Lumowa,
Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Kepala BPKAD bersama Jajaran, Kepala Dinas Kominfo dan Sekretaris Inspektorat Daerah bersama Jajaran.
(Herman M)