SULUT – Puluhan masyarakat pulau Bangka, Kamis (09/06/16) kemarin, melalukan aksi demo dikantor DPRD Sulut terkait dengan dibukanya kembali kegiatan produksi pertambangan dari PT Migro Metal Perdana (MMP) yang dinilai dapat merusak pulau Bangka.
Maria Taramen yang merupakan salah satu aktivis lingkungan di pulau Bangka menuturkan masalah pertambangan di pulau bangka sudah dari tahun 2008. ” Setiap kali kami datang ke DPRD, para anggota DPRD selalu menjajikan akan melakukan hearing, namun sampai sekarang tak kunjung dilakukan. Tapi kita tetap masih percaya ada beberapa anggota dewan yang lama kemudian masih terpilih sampai sekarang yang masih berjanji ke masyarakat, mereka mungkin harus bertanggung jawab kemasyarakat pulau Bangka,” ungkap Taramen.
Tak hanya itu, Taramen juga mengatakan sampai dengan detik ini, dewan sendiri seperti menutup mata atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di pulau Bangka. “Nah, di pulau Bangka itu perusahaan, menurut putusan MA sudah harus keluar, tetapi dimana torang pe anggota dewan, dimana torang pe pemerintah Minut, torang pe pemerintah Sulut,” tegasnya.
Berikut beberapa tuntutan masyarakat pulau Bangka, diantaranya: Meminta Gubernur Sulut untuk segera mencabut SK Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan PT MMP harus hormati proses hukum negara ini, dan segera berhenti dan keluar dari pulau Bangka serta Pansus DPRD provinsi Sulut yang membahas Ranperda Zonasi harus mengakomodir pulau Bangka sebagai kawasan perikanan dan pariwisata.
Pantauan dari seputarsulut.com aspirasi dari masyarakat pulau Bangka tersebut diterima langsung oleh anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor. Wowor yang juga merupakan salah satu anggota pansus RZWP3K meminta agar para pendemo untuk hadir dan duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Dihadapan para pendemo, Wowor menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan pertambangan yang ada di pulau Bangka.
” Saya sebagai anggota pansus Zonasi sudah menyoal tentang suatu hal yang ada di pulau Bangka sehubungan dengan adanya pelabuhan di desa Libas, dimana desa Libas tersebut berhadapan langsung dengan laut lepas yang dicurigai sebagai aktivitas dari suatu perusahaan tambang,” jelasnya. (Ardy B)