MANADO – Untuk mencegah tejadinya penyimpangan pelaksanaan proyek, maka Pemkot Manado menjalin kerjasama pengawasan dengan pihak kejaksaan. Korupsi merupakan “extraordinary crime” atau kejahatan luar biasa yang rentan terjadi di jajaran Pemerintahan. Untuk tindakan pencegahan dini dan memupuk pemahaman yang benar tentang hukum, maka Walikota bersama Wakil Walikota Manado menggagas sosialisasi Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan barang dan jasa Pemerintah, bekerjasama dengan Kejati Sulut, bertempat di gedung Serbaguna Rabu (10/5) siang.
Acara sosialisasi selain dihadiri langsung oleh Walikota Manado DR. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, MSi, DEA, Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, SE, kepala Kajati Sulut Mangihut Sinaga, SH, MH, juga hadir kepala Kejari Manado Budi Panjaitan SH, MH, Sekda Drs. Rum Usulu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Micler C. S. Lakat, SH, MH, kepala PD, Camat, Lurah, PPK, PPTK dan bendahara di jajaran Pemkot Manado. Sementara, acara ditutup dengan pertukaran cinderamata antara Pemerintah Kota Manado dan Kejaksaan Tinggi.
Kabag Hukum Budi Paskah Yanti Putri, SH, MH, dalam laporannya mengatakan pencegahan dini melalui pelaksanaan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat membentuk pemahaman kepada seluruh ASN. “Khususnya, kepala PD, PPK, PPTK dan bendahara agar menghindari praktik korupsi dan penyimpangan yang berhubungan dengan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Manado, sehingga dapat mewujudkan kota Cerdas bebas korupsi,” ujar Yanti Putri SH MH.
Sementara, Kepala Kejati Sulut Mangihut Sinaga SH MH dalam membawakan materi mengatakan kejadian tindak korupsi diakibatkan oleh beberapa hal. Diantaranya oleh keterlibatan PPK, PPTK, pengguna anggaran, serta staf. Yang mana, meskipun pengguna anggaran dan PPK lebih dominan dalam tindak pidana korupsi, tapi staf juga berperan penting dalam terjadi aksi korupsi.
“Siapa sangka, keterlibatan staf dalam aksi korupsi juga sering terjadi. Kondisinya bisa berupa pembocoran informasi nilai proyek, kelemahan proyek yang sulit ditemukan tindak pidana korupsi, dan beberapa hal lain yang jelas menguntungkan para kontraktor atau pemohon dalam pelelangan proyek. Sebab itu, rata-rata kejadian korupsi hampir melibatkan semua jajaran di Pemerintahan, mulai dari staf hingga pihak penggunaan anggaran,” ungkap Sinaga.
Tambahnya, kebanyakan orang yang terlibat korupsi pasti tergiur untuk melakukannya lagi, tanpa memandang nilai suatu proyek. Sebab itu, demi meminimalisir aksi tersebut, beberapa hal harus secepatnya diselesaikan. Misalnya, melalui beberapa penanganan yang teknisnya membuat pelaku bisa ditindaklanjuti secara profesional dan tepat.
Sedangkan dalam sambutannya, Walikota Manado DR. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, MSi, DEA, mengatakan pihaknya bersama Wakil Walikota Mor Bastiaan, turut menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada kepala Kejaksaan Tinggi yang secara langsung datang menyampaikan materi. Serta, merupakan penghargaan tersendiri karena Kota Manado menjadi Daerah pertama diadakannya sosialisasi oleh Kejati Sulut.
“Pada satu tahun kepemimpinan, kami mendapatkan hadiah dengan kehadiran Kejati. Ini hadiah syukuran dengan bentuk pencerahan hukum, agar kami tidak salah melangkah, demi mendayung bahtera kota Manado ke arah yang baik dan benar “good and clean governance”. Walaupun, banyak tantangan namun kami bertekad mengelola administrasi keuangan dengan professional. Pada tahun 2013, 2015, dan 2016 Manado dapat WTP, tahun 2017 ini sedang menunggu hasil pemeriksaan diharapkan bisa kembali meraih WTP,” terang Walikota GSVL.
Sambungnya, banyak peraturan yang terus berkembang, makanya harus menyesuaikan diri, dan pahami peraturan. Saya harap ada keteguhan iman dalam pengelolaan administrasi keuangan lebih khusus berkaitan dgn barang dan jasa. Stop pungli dan laksanakan komitmen 953 (9 paham, 5 siap, 3 semangat) yang menjadi acuan agar terhindar dari kesalahan.
“Mengelola secara transparan data yang ada seperti yang terlihat di Manado Command Center Cerdas. Sehingga, kepada jajaran PD jangan sekali-kali melakukan kekeliruan dan penyimpangan yang bisa berhadapan langsung dengan hukum. Sebab itu, melalui acara sosialisasi ini, mari kita semua dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh,” ucap Walikota GSVL.
Sebelum memulai materi terkait sosialisasi oleh Kejati, Walikota turut mengajak para jajaran di Pemkot Manado untuk membawakan salam 953, “Cerdas, Paham, Siap, semangat untuk rakyat.