
Minsel– Ratusan anak buah kapal (ABK) kapal listrik Turki yang berlabuh di Desa Tawaang Kecamatan Tenga , Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut), mulai mencari wanita idamannya.
Hal ini dikatakan warga pusat Kota Amurang saat berbincang-bincang dengan beberapa ABK Kapal Genset Turki di salah satu hotel berbintang di Minsel pada, Sabtu (07/02) pekan lalu.
“Mereka ingin mencari wanita di wilaya amurang, tenga, tawaang dan tumpaan untuk dijadikan istri kontrak selama lima tahun,” kata warga Minsel yang tak mau namanya di sebut.
Ia juga mengatakan, mereka mulai beradap tasi dengan warga Minsel diduga mencari wanita-wanita cantik.
“Kalau mereka mulai beradaptasi dengan warga Minsel dan tujuan mereka hanya untuk mencari pasangan hidup sementara, berarti mereka di sini hanya meresahkan masyarakat Minsel,” kata dia..
Sementara itu, warga juga berharap instansi terkait, kepolisian, imigran dan pemerintah daerah harus bertindak tegas terkait hal ini, apa bilah isu ini yang beredar di masyarakat Minsel.
Kepala Dinas Capilduk Minsel, Corneles Mononimbar, Kamis (11/02/2016), memberikan peringatan tegas apabila isu itu memang benar-benar terjadi dan di negara ini punya aturan pernikahan, kalau melanggar aturan berarti itu ilegal.
” Terkait dengan kawin kontrak tidak ada payung hukum. Undang-undang Nomor.71 tentang perkawinan dan Undang-undang pemerintah No.09 tahun 1975 tentang perkawinan yang sah harus mendapat restui dari orang tua dan saksi, jadi kawin kontrak tidak mempunyai payung hukum,” tegas Corneles Mononimbar.(jst)
Kalu bujangan dan berjodoh itu bukan masalah. Tapi kalau hanya kontrak perempuan Minsel harus berpikir keras dan sebaiknya katakan TIDAK.
Satu hal lagi harus tes HIV rutin untuk semua ABK