Visi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
Visi merupakan pandangan jauh ke depan ke mana arah dan tujuan dicapai. Visi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015 adalah: “Kabupaten Minahasa Selatan yag BERDaya saing, berIman, berKuAlitas, dan mandiRI melalui PerCepatan dan KeTepatan Sasaran Pembangunan di Segala Bidang”
Untuk memudahkan dalam mengingat Visi ini, maka dapat diakronimkan dengan kalimat utamanya yaitu Minahasa Selatan yag BERDaya saing, berIman, berKuAlitas, dan mandiRI melalui PerCepatan dan KeTepatan Sasaran Pembangunan sebagai “MINSEL BERDIKARI CEPAT”.
Ada 5 (lima) kata kunci yang ada di dalam visi. 4 (empat) kata kunci pertama pada kata BERDIKARI adalah merupakan landasan untuk melaksanakan misi. Kedudukan kata yang terdahulu dalam akronim BERDIKARI ini tidak berarti kata yang memiliki makna lebih tinggi dari urutan selanjutnya. Masing-masing kata memiliki arti dan makna penting sendiri-sendiri sebagai suatu sasaran tujuan jangka panjang ke depan.
Sedangkan akronim CEPAT adalah merupakan kata sifat yang berarti bahwa pelaksanaan upaya pencapaian visi BERDIKARI harus dilaksanakan secara lebih cepat, terarah, dan tepat sasaran. Secara terperinci kata-kata kunci tersebut dapat dijelaskan sebagia berikut :
1. Berdaya Saing
Kabupaten Minahasa Selatan dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang banyak dan masyarakat pekerja keras. Namun baik produk pengolahan dan pengelolaan banyak sumber daya manusia di Kabupaten Minahasa Selatan ini belum dapat dikatakan mampu bersaing dengan daerah luar. Sehingga iklim daya saing perlu dibangun dan ditingkatkan secara sungguh-sungguh sebagai upaya pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam menghadapi era persaingan global yang semakin berat dan rumit.
2. Beriman
Iman adalah dasar dan segala sesuatu yang diharapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat. Beriman mengandung arti percaya kepada Yang Maha Besar Tuhan yang tidak kita lihat itu ada dan kehidupan di dunia dan segala isinya ini diciptakan olehNya. Sehingga kehidupan masyarakat yang beriman adalah suatu cita-cita besar dan mendasar dalam pembangunan, karena pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang dijalankan dengan iman dan mengandalkan Tuhan. Keberimanan seyogianya tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan atau masyarakat yang berbudaya. Penempatan berbudaya setelah beriman mengandung pengertian bahwa orang yang beriman pasti berbudaya belum tentu beriman.
3. Berkualitas
Hasil-hasil dari pembangunan adalah merupakan sasaran program. Namun setiap pemimpin pasti menginginkan agar tujuan akhir dari suatu program yang baik harus baik dan berkualits pula. Demikian juga aspek pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan menjadi lebih berkualitas dengan menyediakan fasilitas infrastruktur yang memadai, memperpendek jalur birokrasi dan menghilangkan segala pungutan-pungutan yang tidak perlu. Prinsipnya adalah bahwa baik pembangunan fisik maupun non fisik dalam segala hal dan aras senantiasa harus berorientasi pada suatu hasil yang berkualitas agar dunia mengetahui dan mengakui keberadaan Kabupaten Minahasa Selatan, masyarakatnya, sumber daya alamnya dan hasil-hasil pengelolaan sumber daya alamnya benar-benar berkualitas dan bersaing.
4. Mandiri
Mandiri yang dimaksud adalah kemandirian daerah, yaitu suatu kemampuan nyata seluruh stakeholder dalam mengatur dan mengurus kepentingan daerah berdasarkan aspirasi rakyat. Melalui pemerintah daerah kepentingan daerah ini diprakarsai dan diimplementasikan secara sungguh-sungguh dan bertahap sesuai kemampuan dan kebutuhan daerah, agar ketergantungan terhadap pihak-pihak lain/luar semakin dapat dikurangi.
Tujuan utama kemandirian daerah adalah masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan yang sejahtera. Sejahtera mengandung arti Kesejahteraaan Masyarakat yaitu bahwa masyarakat yang sejahtera ditandai dengan semakin meningkatnya martabat dan kualitas hidup layak masyarakat. Tercapainya kemandirian adalah tercapainya juga kesejahteraan masyarakat, atau minimal tercukupinya kebutuhan dasar pokok manusia yang meliputi pangan, papan, sandang, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja, yang didukung oleh infrastruktur sosial, budaya, dan ekonomi yang memadai.
5. Percepatan dan Ketepatan (Cepat, Tepat)
Bahwa untuk mencapai Kabupaten Minsel yang betul-betul BERDIKARI, maka itikad baik dan upaya kerja keras semua pihak sangat dibutuhkan. Namun demikian masyarakat juga memerlukan kepastian kapan visi ini dapat terwujud. Hal ini tentu akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Namun semua akan dapat dicapai apabila semua komponen masyarakat dapat berpartisipasi membantu pemerintah dalam mewujudkan semua program-program pembangunan yang ditetapkan dengan cepat dan tepat menuju Kabupaten yang BERDIKARI.
Karena pembangunan yang dilaksanakan secara lambat akan menyebabkan kesenjangan terjadi dimana-mana dan membuat masyarakat menjadi pesimis dan pasrah pada keadaan sehingga kreatifitas dan keinginan untuk hidup lebih baik akan akan melemah. Bahwa hasil pembangunan semata-mata diperuntukkan bagi setiap pemangku kepentingan tidak terkecuali tanpa memandang bulu, maka proses pelaksanaan menyangkut birokrasi, pelayanan dan pembangunan di segala bidang dan aras harus dilaksanakan secara cepat. Meskipun demikian kecepatan pelaksanaan pembangunan akan tidak berarti bilamana hasilnya kurang berkualitas.
Dengan kata lain, pembangunan tidak tepat sasaran dan tidak tepat investasinya. Sehingga ketepatan sasaran, efektifitas dan efisiensi penerapan program disegala bidang yang didahului dengan berbagai kajian yang komprehensif oleh para ahli, birokrasi dan praktisi para ahli, birokrat dan praktisi berpengalaman, harus menjadi landasan dan sasaran pembangunan itu sendiri.
Misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
Misi adalah instrumen untuk mewujudkan visi yang telah dirumuskan. Misi dirancang sebagai target yang mungkin dapat dicapai supaya tidak menjadi suatu mission impossible. Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan rencana visi tersebut, maka di tetapkan 5 (lima) Misi Utama Panca Minsel Berdikari Cepat yang harus dilaksanakan yaitu :
- Terwujudnya masyarakat yang sungguh religius yaitu masyarakat yang teguh beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudaya.
- Terpenuhinya kebutuhan akan sumberdaya manusia yang sehat, berkualitas dan professional.
- Tercapainya siknifikansi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui perkuatan daya tahan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar pembangunan perdesaan.
- Tercapainya kualitas birokrasi yang reformatif dan anti korupsi untuk mewujudkan suatu penyenggaraan pemerintahan yang clean government dan good governance.
- Terciptanya lingkungan hidup dan pariwisata yang berkualitas melalui pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.