Seputarsulut.com – Proyek Pembangunan satu unit gedung di rumah sakit jiwa (RSJ) Ratumbuysang ini hingga selesai masa kontrak tidak selesai dikerjakan oleh PT. Senggigilang.
Proyek yang terletak di desa Kalasey Kecamatan Mandolang kabupaten Minahasa itu diketahui memakai anggaran APBD Provinsi Sulawesi Utara sebesar 19,1 Milyar rupiah.
Diketahui, pengerjaan proyek tersebut dimulai sejak tanggal 17 Juni tahun 2022 dan sesuai perjanjian kontrak seharusnya proyek tersebut sudah selesai ditanggal 17 desember 2022. Namun sayangnya hingga masa kontrak selesai pihak pelaksana proyek tidak becus menyelesaikan pekerjaan itu.
Pada tanggal 7 Desember 2022 beberapa minggu lalu pihak pelaksana mengatakan bahwa proyek tersebut sudah mencapai progres 93 persen, namun hingga saat ini proyek tersebut tak kunjung selesai malah minta waktu perpanjangan kontrak hingga akhir desember tahun ini.
Ismail selaku pelaksana saat ditemui di lokasi proyek berdalih bahwa keterlambatan pengerjaan tersebut dikarenakan diawal proyek ada kendala pembebasan lahan. Tapi hal itu berbeda dengan keterangannya sebelumnya yang dia utarakan saat diwawancara oleh awak media ditempat yang sama.
“Karena kemarin ada permasalahan diawal, jadi kita minta tambahan waktu sampai tanggal 31 desember,” kata Ismail saat diwawancara dilokasi proyek, Rabu (21/12).
Diwawancara sebelumnya ismail mengatakan, “mudah-mudahan tidak ada hambatan dalam penyelesaian pekerjaan,” tutur Ismail pada kamis (7/12) dilokasi yang sama.
Jelas sekali bahwa hal ini tidak masuk akal dimana persoalan diawal itu dianggap tidak jadi persoalan dalam penyelesaian pekerjaan tapi setalah selesai masa kontrak kini pihak pelaksana mengatakan bahwa pembebasan lahan lah yang jadi penyebab keterlambatan pengerjaan.
Lalu saat ditanya soal keselamatan kerja bagi para pekerja dilokasi proyek yang mana sudah berapa kali terpantau oleh awak media para pekerja diproyek tidak pakai APD saat bekerja.
lagi-lagi Ismail berdalih bahwa sebelumnya para pekerja memakai APD, kemudian dirinya mengakui bahwa akhir-akhir pengerjaan proyek para pekerja sudah tidak pakai APD.
“Yang kemarin kita awal-awalnya sudah punya APD semuanya lengkap, tapi yang sekarang kan tau sendiri kalau pekerja kan diakhir-akhir lain sudah tidak pakai.” Katanya.
Padahal seperti kita ketahui bersama bahwa tidak ada kompromi bagi para pekerja untuk tidak memakai APD dan hal itu jelas tertulis dalam aturan perundang-undangan untuk keselamatan kerja.