MANADO – Potret guru di Sulut sungguh memprihatinkan. Fenomena pelanggaran HAM di Sekolah masih saja terjadi, Guru bukan pekerjaan satu-satunya, dan juga Intervensi Politik yang sangat kuat terhadap Guru (Kepala Daerah – Kepala Dinas – Guru).
Bahkan tiga tahun terakhir ini nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) di Sulut berada dibawah standar nasional, dan lebih memiriskan berada dibawah nilai UKG di Provinsi Gorontalo. Hal ini diungkapkan oleh Victory Rotty, MTh, MPd, Rabu (3/5).
“Fenomena potret guru di Sulut sangat memprihatinkan, dimana ada banyak hal yang perlu dibenahi dalam upaya peningkatan kwalitas guru, salah satunya bagaimana menaikan nilai UKG yang untuk tiga tahun terakhir ini dibawah standar rata-rata. Ada banyak faktor yang menyebabkan kondisi nilai UKG berada dibawah Nasional,” ujar Rotty, yang berprofesi sebagai dosen di UNIMA.
Berita Lainnya
Menurutnya, faktor tersebut antara lain; guru sedikit punya waktu untuk mengembangkan 4 kompetensi guru, sarana prasarana pendidikan, pemahaman pendidikan orang tua siswa, kesejahteraan guru, dan regulasi tentang penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Fenomena Potret buram dari sang ‘Pahlawan tanpa tanda jasa’ ini perlu disikapi dengan serius oleh semua pihak. Perlu ada langkah-langkah kongkrit yang harus segera diambil oleh pengambil kebijakan terhadap profesi guru.
“Perlu ada program atau kegiatan yang secara terpadu dan berkesinambungan untuk pengembangan guru, pengembangan sarana dan prasarana sekolah supaya ada pemerataan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar. Peran serta Masyarakat adalah bagian dari peningkatan pendidikan, didalamnya orang tua, pers, LSM, tokoh agama, tokoh adat, dan semua elemen masyarakat,” jelas Rotty yang juga sebagai Sekretaris Intelektual Muda (ILMU) Sulut.
Ditambahkannya, peningkatan kesejahteraan terhadap guru tidak boleh setengah hati. Jangan menaikan tunjangan disertai dengan syarat administrasi yang banyak menyita waktu guru, dan bahkan syarat-syarat lainnya, baik untuk guru Swasta dan atau Negeri.
“Regulasi penyelenggaraan pendidikan sampai di daerah perlu dibuat dan dirumuskan untuk penguatan keberadaan guru dan ruang kemandirian guru,” pungkasnya. (JO)