Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, mengaku kalau pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ijazah sarjana dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkup Pemkab Minsel. Pasalnya, ada dugaan sejumlah PNS yang memiliki ijazah S1 maupun S2, diduga diperoleh dari perguruan tinggi dengan cara tidak wajar.” Kalau ada PNS yang ditemukan mengantongi ijazah dengan cara yang tidak wajar, tetap akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memang memiliki program untuk meningkatkan sumber daya aparatur melalui pemberian biaya study baik S1 maupun S2. Ini dilakukan agar aparatur yang ada di lingkungan Pemkab Minsel dapat bersaing dengan daerah-daerah lain. Namun, kata Rindengan program study S1 dan S2 bagi aparatur ini harus dilakukan sesuai dengan standar pendidikan perguruan tinggi nasional.
Agar nantinya bisa menghasilkan sumber daya aparatur yang lebih berkualitas lagi. Begitu juga, jika ada PNS yang ingin melanjutkan program studi S1 dan S2 dengan menggunakan biaya sendiri tetap dibolehkan oleh pemerintah daerah. Karena, harus diakui Kabupaten Bolmut masih kekurangan sumber daya aparatur dalam menjalankan program pemerintah daerah.” Kita di Minsel memang sangat membutuhakan sumber daya aparatur baik S1,S2 bahkan S3, namun yang berkualitas. Walaupunn sudah S2 atau S3, tapi kualitasnya diragukan, itu sama saja dengan tidak memiliki gelar apa-apa,” tandasnya.
Rindengan juga mengaku akan menindak tegas kepada PNS yang hanya mengejar gelar, namun dilakukan dengan tidak wajar hanya karena untuk memperoleh jabatan-jabatan tertentu.” Kalangan PNS harus menjadi contoh yang baik, jangan justru hanya akan menjadi bahan gunjingan di kalangan masyarakat. Karena, semua itu harus dapat dipertanggung jawabkan,” tukasnya.(ira)