SULUT – Cagar Budaya Waruga yang berada di desa Kawangkoan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara akhir-akhir ini menjadi sorotan dari publik. Bagaimana tidak, tempat yang dijaga, dilestarikan dan menjadi situs purbakala ini telah masuk dalam lokasi pembangunan waduk Kuwil-Kawangkoan.
Kamis (03/11) lalu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Balai Arkeologi, Tokoh-tokoh adat dan lembaga adat tonsea melaksanakan rapat di Balai Desa Kawangkoan guna mencari jalan keluar untuk perlindungan dan pelestarian Waruga-waruga tersebut.
Saat ditemui oleh awak media, Jumat (04/11/2016) Kabid Disbudpar Sulut, Ferry Sangian mengatakan bahwa pihak Balai Sungai akan merelokasi waruga berkoordinasi dengan tim 9 yang telah terbentuk .
“Untuk Nama-nama yang tergabung di Tim 9 , akan disampaikan nanti oleh Disbudpar Kabupaten Minut.” ujarnya sebelum Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka mendengarkan penjelasan Gubernur OLLY DONDOKAMBEY SE, Terhadap KUA dan PPAS PROV. Sulut T.A 2017.
Tambah Sangian, di tahap pertama, sekitar 24 Waruga yang akan di relokasi. Tempat pemindahan Waruga ini tidak jauh dari lokasi yang lama dengan memakai upacara adat.
“Karena sesuai Undang-undang tidak boleh di pindahkan jauh dari wilayah yang lama atau harus didesa itu. Dan nantinya, di dua tempat tersebut akan dijadikan destinasi wisata dan bendungan.” pungkasnya. (Ardybilly)