![]()
SULUT – Cagar Budaya Waruga yang berada di desa Kawangkoan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara akhir-akhir ini menjadi sorotan dari publik. Bagaimana tidak, tempat yang dijaga, dilestarikan dan menjadi situs purbakala ini telah masuk dalam lokasi pembangunan waduk Kuwil-Kawangkoan.
Kamis (03/11) lalu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Balai Arkeologi, Tokoh-tokoh adat dan lembaga adat tonsea melaksanakan rapat di Balai Desa Kawangkoan guna mencari jalan keluar untuk perlindungan dan pelestarian Waruga-waruga tersebut.
Saat ditemui oleh awak media, Jumat (04/11/2016) Kabid Disbudpar Sulut, Ferry Sangian mengatakan bahwa pihak Balai Sungai akan merelokasi waruga berkoordinasi dengan tim 9 yang telah terbentuk .
“Untuk Nama-nama yang tergabung di Tim 9 , akan disampaikan nanti oleh Disbudpar Kabupaten Minut.” ujarnya sebelum Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka mendengarkan penjelasan Gubernur OLLY DONDOKAMBEY SE, Terhadap KUA dan PPAS PROV. Sulut T.A 2017.
![]()
Tambah Sangian, di tahap pertama, sekitar 24 Waruga yang akan di relokasi. Tempat pemindahan Waruga ini tidak jauh dari lokasi yang lama dengan memakai upacara adat.
“Karena sesuai Undang-undang tidak boleh di pindahkan jauh dari wilayah yang lama atau harus didesa itu. Dan nantinya, di dua tempat tersebut akan dijadikan destinasi wisata dan bendungan.” pungkasnya. (Ardybilly)