SEPUTAR SULUT.Manado. Setelah muncul ancaman KPUD Manado untuk menghentikan Tahapan, maka Pemkot yang diwakili Sekretaris Kota dan DPRD, bersama pasangan calon kemarin mengadakan rapat koordinasi bersama KPUD.
Rakor membahas kesamaan persepsi karena terjadi perbedaan tafsiran terkait adanya pergeseran anggaran dan munculnya perbedaan pendapat soal legalitas pendanaan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado, Rabu 17 Februari 2016 mendatang.
Rakor ini akhirnya mendapatkan solusi jalan keluar anggaran dan legalitas pelaksanaaan Pilkada, pasalnya DPRD Manado yang sebelumnya terkesan menolak usulan permohonan tambahan anggaran dari KPU Manado kini kembali memberikan dukungan.
Sebelumnya KPU RI dan Bawaslu RI telah memerintahkan untuk segera melaksanakan Pilkada. Bahkan BPK tidak mempermasalahkan pergeseran anggaran, asal didukung oleh aturan yang ada.
Menurut anggota DPRD Kota Manado, Benny Parasan melalui rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda, Rabu (27/1) , DPRD Manado siap melakukan penggeseran anggaran Sekretariat Dewan sebesar Rp. 12 Miliar. Amrain Razak, Komisioner KPU Manado, Devisi Sosialisasi dan SMA bersyukur atas pernyataan Parasan itu.
”Dewan Manado akan menggeser dana di Sekwan sebesar 12 Miliar untuk suksesnya Pilkada Manado. Ini pernyataan resmi Benny Parasan dalam rapat Forkopimda yang ikut dihadiri pasangan calon, Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone dan Sekkot Manado. Prinsipnya, pemerintah Kota Manado juga siap memfasilitasi anggaran Pilkada susulan,” ujar Amrain .
Selanjutnya tahapan bisa dilanjutkan untuk persiapan KPU dalam mengsosialisasi dan melaksanakan tahapan Pilkada susulan selanjutnya. Bahkan muncul usulan tanggal tersebut diliburkan.