Manado.- Progaram Dana duka yang seharusnya buat masyarakat miskin kota Manado yang ditimpa bencana,diduga tega ditilep oknum lurah Sindulang Satu. Terungkap pada saat Rubiah Umar (istri dari almarhum) mengecek di kantor keuangan pemerintahan kota Manado ternyata sudah di cairkan pada tanggal 30 november 2016.
Dana duka sebesar Rp 2,5 juta seharusnya milik almarhum Ahmad Ingrisa warga Sindulang Satu kuat dugaan ditahan oleh oknum Lurah Sindulang Satu.“kita so berapa kali bale di kantor lurah sindulang satu ,tiap kali bakudapa deng lurah salalu banya alasan,padahal dana kita perlu skali buat 40 hari tanggal 19 desember ini” lurah bagitu bagus capat ganti,beking susah masyarakat.
Menurutnya, kami sangat menyesali sikap dari Lurah Sindulang Satu yang menahan dana duka. Padahal data serta laporan dari pihak Kecamatan dan kelurahan uang itu sudah dicairkan.
Sementara itu Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, saat dimintai keterangan mengatakan, persoalan ini sudah kami terima berdasarkan keluhan masyarakat.“Kita so terima itu informasi dari aparat kecamatan. Dan saya telah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki sekaligus menangani kasus penahanan dana duka tersebut,”tegas Mor.
Selain itu katanya, jangan pernah sekali kali menahan dana duka sebab itu merupakan hak dari warga yang ditimpa duka.“Jangan pernah menahan dana duka sebab dosanya besar. Kalau memang benar maka yang bersangkutan akan kami beri sanksi,”pungkasnya.(Reby)