SULUT – Terkait dengan belum terealisasinya perbaikan di ruas jalan provinsi khususnya infrastruktur jalan di Kabupaten Minahasa Selatan yang diketahui telah dianggarkan tahun 2019 lalu, mendapat tanggapan serius oleh Anggota DPRD Sulut Stella Runtuwene.
Ia menilai bahwa Pemerintah Propinsi Sulut melalui Dinas PUPR kurang serius dalam hal pembangunan infrasturktur.
“Salah satunya ruas jalan Kalait – Pontak dalam APBD 2019 telah dianggarkan sebesar Rp.8.5 untuk kegiatan rehab berkala jalan sebesar 5 milyar, segmen pembangunan dua buah jembatan 2,5 milyar serta pembangunan drainase dengan anggaran 1 milyar, namun kenyataannya memasuki awal tahun 2020 anggaran tersebut tidak terealisasi, bahkan diduga anggaran tersebut dialihkan ke tempat lain,” ucap Runtuwene, senin (20/1/2020) diruang kerjanya.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Stella Runtuwene memberikan catatan khusus terkait sejumlah proyek yang dinilai hanya merupakan sorga telinga hanya enak di dengar namun dalam realisasi nol.
“ Harapan saya Plt Kadis PUPR Sulut yang baru lebih memperhatikan jangan cuma sorga telinga karena yang kemarin-kemarin kan Kadis yang lama bukan berarti tidak baik. Terus terang saya berharap saja pak Tamengkel selaku Plt kadis PUPR lebih memperhatikan.” ujar legislator Dapil Minsel-Mitra ini.
Selain itu politisi NasDem ini menambahkan dirinya juga pernah mempertanyakan anggaran 3 milyar untuk ruas jalan ratahan-Minsel termasuk untuk titik nol-nya.
“Kemarin saja saya juga ngomong anggaran untuk ruas jalan Ratahan-Minsel, saya tanya yang mana titik nol-nya, dengan anggaran kurang lebih tiga milyar ini apa yang akan dikerjakan iya kan, karena saya lebih berharap untuk pelebaran jalan. Kemarin saya juga kecewa sedikit karena waktu Kadis yang lama pernah Komisi III Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga, bahwa kendala yang di Minsel itu kurang sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten, mereka sudah siap untuk pelebaran jalan, artinya siap itu dalam arti apa, siap anggaran? Iya dong kan seperti itu, Sedangkan pak kadis yang baru kemarin saya tanya bagaimana soal Ratahan Minsel, katanya titik nol-nya dari Kilo Tiga kemudian saya tanya juga masalah pembebasan lahan itu kewenangan siapa, nah kalau kabupaten nda punya dana kapan selesainya ?” Jelasnya.
Dirinya berharap perhatian serius Dinas PUPR Sulut karena sudah puluhan tahun kondisi jalan tersebut belum tersentuh proyek rehabilitasi.
“Kalaupun belum bisa dilebarkan minimal bikinlah yang bolong-bolong itu diperbaiki agar kendaraan bisa lewat dan tidak membahayakan pengguna jalan apalagi di musim hujan dengan kondisi jalan sempit, rusak serta jurang.” tegasnya.
Sementara itu Plt Kadis PUPR Sulut Adolf Tamengkel yang dikonfirmasi mengaku khusus ruas jalan Kalait – Pontak telah dianggarkan dalam APBD sebesar 7 milyar untuk rehabilitasi termasuk pelebaran jalan.
“ Tahun ini (2020) ruas jalan Kalait – Pontak sudah siap dikerjakan termasuk juga untuk pelebaran, “ ungkap Tamengkel singkat.
(Ardybilly)