Manado.- Agenda reses merupakan panggilan konstitusi yang diatur dalam Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dan diimplementasikan dalam sebuah kegiatan yang nantinya akan mengadopsi atau mengambil semua aspirasi dari masyarakat
Pertama kali di tahun 2018 Anggota DPRD Kota Manado Benny Parasan.SH,MA,D.MIN mengelar Reses menarik aspirasi dari masyarakat bertempat di kelurahan Bumi Nyiur lingkungan satu Kecamatan Wanea (27/3/2018.
Dalam Reses mengemuka berbagai masalah antara lain saluran depan kantor lurah yang mampet hingga berdampak banjir. Dari masyarakat telah menyampaikan di berbagai forum Aspirasi, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah kota Manado.tukasnya
Adapula masyarakat yang menanyakan dalam Forum Reses.Apakahlansia mempunyai dana bantuan serta anak tidak mampu sekolah apakah mempunyai santunan.?!! ” Ujar seorang ibu dari Kelurahan Bumi Nyiur.
Yang menjadi perhatian serius dari Anggota dewan Benny Parasan tentang pertanyaan dari Warga Kelurahan Ranotana Weru yang menekankan terhadap status hangar Pasar Pinasungkulan (Pasar Karombasan) yang tidak jelas apakah akan digunakan atau belum. “Kami selalu menunggu-nunggu untuk menempati pasar. kelihatan sudah selesai tapi belum bisa ditempati.” Ujarnya
Lanjutnya hangar Pasar sudah selesai tapi belum diserahterimakan, sedangkan kami sebagai anak dari pedagang yang mengantungkan hidup lewat pasar pinasungkulan tersebut, Kalau bisa segara di selesaikan. Juga tidak enak di pandang mata sebab penjual daging bertempat didepan yang mengurangi nilai estetika.” Pungkasnya Menangapi hal di atas Benny Parasan merespon positif kepada masyarakat terhadap kepedulian lingkungan sekitar serta mau mendorong pemerintah Kota agar lebih Lukas dalam menetapkan anggaran mana yang lebih di prioritaskan mana yang belum.
Pasar Pinasungkulan yang menjadi perhatian tak lepas dari pengamatan Anggota Dewan yang selalu aktif dalam memperjuangkan Hak Masyarakat ini “setau saya itu harus diperiksa oleh kementrian Perdagangan dulu baru bisa di serah terima, karena Dana hangar Pasar Karombasan berasal dari Kementrian Perdagangan ” itu ada aturanya.ujarnya
Ini semua menjadi perhatian kami dan nantinya akan di tindak lanjuti sesuai mekanisme DPRD, kami akan sampaikan hal ini dalam rapat paripurna dan ditindaklanjuti dalam rapat APBD perubahan tahun 2018, semoga boleh berjalan sesuai dengan harapan kita semua. “Pungkas Pria yang selalu ramah tesebut.