SULUT – Ada kejadian menarik di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Sulut tentang penutupan masa reses I tahun 2018, dimana dihadapan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Para Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulut, serta jajaran Forkompinda, Jems Tuuk menegaskan sesuai dengan laporan dari sebagian besar masyarakat Bolaang Mongondow terkait permasalahan listrik, karena tiap harinya warga dipusingkan dengan seringnya listrik padam, bahkan dalam sehari bisa 3 sampai 4 kali mati listrik.
“Disaat saudara-saudara saya yang berada dibolmong melakukan ibadah puasa, PLN mati seperti makan obat. Masyarakat bolmong complain ke kami dengan mengatakan bahwa bagaimana janji dari pemerintah OD-SK, namun saya mengatakan Pemerintah OD-SK hanya menyatakan komitmen PLN karena eksekutornya berada ditangan PLN,” tegas Tuuk, Selasa (5/6/2018).
Tak hanya itu, Politisi PDI-P ini juga mengatakan sesuai UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU nomor 15 tahun 1985 tentang ketenagalistrikan dalam pasal 4 dan 60, disitu dijelaskan dengan tegas tentang hak-hak konsumen dan sanksi terhadap PLN.
“Mengacu pada UU tersebut, saya rasa masalah ini sangat Urgent dan perlu dibicarakan di parlemen ini, karena Menurut saya, PLN hanya bermain-main dengan kami. Kalau di 3 tahun kemarin listrik mati-menyala di lokasi-lokasi berbeda, itu masih bisa saya terima karena produksi listrik kita masih kurang, tapi waktu lalu GM PLN mengatakan bahwa kita over 150 megawatt, tapi kenapa masih mati? Untuk itu PLN harus menjelaskan kepada rakyat Bolmong di area mana saja listrik padam disertai alasan yang jelas, karena sampai detik ini PLN tidak pernah memberikan informasi terkait kapan dan dimana saja lokasi-lokasi yang akan mati listrik dan kapan akan hidup. Oleh sebab itu, saya meminta ketegasan dari parlemen supaya GM PLN harus bertanggung jawab atas persoalan ini. Saya juga mendapat informasi bahwa bukan hanya di bolmong yang mendapat masalah seperti ini, ada banyak lokasi di Sulut juga mendapat masalah yang sama. Yang saya tahu, Pemerintah OD-SK telah melakukan segala-galanya untuk PLN di Sulut. Karena itu, Saya Jems Tuuk Anggota DPRD Sulut Dapil Bolmong raya dari Fraksi PDI-P meminta agar GM PLN secara gentle untuk mundur dari jabatannya karena dia tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan juga saya memberikan waktu 7 hari kepada pihak PLN untuk bertanggungjawab atas masalah ini, karena jika tidak, saya akan mengajak masyarakat Bolmong untuk mengadakan unjuk rasa besar-besaran serta menutup poros jalan trans sulawesi sebagai bentuk complain kepada pihak PLN,” tegas Tuuk dengan lantang seraya meneriakan “MERDEKA”.
(ARDYBILLY)