SULUT – Terkait dengan adanya dugaan aktifitas dari PT Energi Sumber Jaya (SEJ). Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas yang disinyalir tidak mengantongi izin mendapat perhatian serius dari DPRD Sulut.
Dimana, Deprov akan segera menjadwalkan untuk turun lapangan guna memperjelas dan melihat langsung Perusahan tambang emas tersebut.
Terkait masalah ini, Anggota Komisi II DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk mengungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulut, bahwa akan agendakan untuk turun lapangan.
“Menurut pengakuan dari Kadis dan sekretaris, PT SEJ itu tidak memiliki izin,” ungkapnya, Kamis (16/1/2020).
Selain tidak memiliki izin, kabarnya juga rakyat yang akan mendekati di wilayah situ, dicegat pihak perusahaan. Makanya, pihak dewan mengagendakan untuk melihat fakta di lapangan.
“DPRD akan berkunjung. Kita komisi 2 akan kolaborasi dengan komisi 3 untuk berkunjung,” tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Walau demikian sebagai wakil rakyat dirinya menghimbau ke instansi terkait, untuk mengecek kebenaran tersebut.
“Dicek dulu baik-baik, jangan sampai dia punya izin kemudian kalian bilang tidak ada,” tutupnya.
(Ardybilly)