MITRA – Menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda terkait masukan dari semua elemen masyarakat tentang banyaknya kendaraan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban seperti knalpot racing dan bunyi TOA serta tidak menggunakan helm SNI, maka razia ranmor rutin digelar oleh Polsek Urban Ratahan, Iptu Wensy Saerang mengatakan, operasi ranmor ini digelar untuk memberikan rasa nyaman kepada warga juga untuk menindak pelanggar lalulintas.
“Ini merupakan koordinasi yang dilakukan oleh Pemkab Mitra melalui Bupati James Sumendap dan Polres Minsel melalui Kapolres Arya Perdana, maka digelar operasi rutin yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Ratahan. Dan telah memasuki hari kedua kegiatan ini dilakukan,” ucap Saerang.
Dia menambahkan, pada hari kedua operasi ranmor, pihaknya berhasil menjaring beberapa pelanggar lalulintas.
“Ada beberapa pelanggaran yang berhasil terjaring dengan bermacam kasus. Roda dua 12 unit, STNK 10 kasus, knalpot racing 4 kasus, toa 6 kasus dan membawa sajam 1 kasus,” jelas Saerang.
Lanjutnya, giat operasi ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan personil gabungan Polsek Urban Ratahan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, menciptakan Kamseltibcar Lantas dan membuat serta memberikan rasa tenang dan nyaman kepada masyarakat Mitra,” tandanya. (Chinot)