Minsel, seputarsulut. com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas PMD (Pemberdayan Masyarakat Desa) bersama Kajari dan Polres Minsel menggelar pelatihan pengembangan bantuan hukum paralegal desa tahun 2019, yang diikuti 12 Desa di Kecamatan Ranoyapo (22/11/2019).
Kegiatan Bantuan Hukum dan Paralegal yang jadwal pelaksanaannya di Kecamatan Ranoyapo, Dinas PMD membonceng Kajari dan Polres Minsel, Sebagai nara sumber untuk memberikan materi seiring program Pemerintah Pusat yaitu penggunaan Dana desa serta pencegahannya.
Kadis PMD Hendrie S C Lumapow SH MSi, yang di wakili Sekretaris Dinas Altin Sualang SSTP MAP, mengatakan, ” Intinya agar para Hukum tua menjalankan tugas kerja penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan mampu melibatkan masyarakat terutama dalam pengelolaan Dana desa, bersinergitas dengan BPD.
Sualang menambahkan, Besar manfaatnya pengelolaan Dandes bagi kelangsungan pembangunan Desa secara bertahap, namun perlu di pahami mekanisme aturan hukum agar pengelolaannya benar dan transparan, ” tambah Sekretaris Dinas.
Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha SH MH, omembawakan materi pencegahan penyalahgunaan Dandes.
” Diharapkan penyusunan administrasi maupun pekerjaan kegiatan harus dikawal oleh masyarakat, jangan nikmat membawa sengsara, dan mencoreng Desa sehingga pada akhinya mendapat sanksi pidana,” jelas Kajari.
Pengelolaan Dandes untuk setiap Desa, lebih khusus Hukum tua sebagai KPA penggunaan tepat sasaran sehingga masyarakat akan menggenang apabila dikerjakan dengan sungguh-sungguh.
Hal ini disampaikan pula Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, Hukum tua perlu berkoordinasi dan konsultasi dengan Bhabinkamtibmas, sebagai pendampingan, untuk memberikan jaminan keamanan termasuk isu atau tuduhan pengelolaan Dandes.
” Pihak kepolisian tetap melaksanakan tugas pendampingan demi tercapainya keamanan dan ketertiban dalam rangka kelanjutan program Dandes sesuai aturan yang berlaku, “tutur Kapolres Minsel.
Hadir dalam kegiatan ini, Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd, seluruh Hukum tua se Kecamatan Ranoyapo, BPD Tokoh masyarakat, dan Tokoh Agama. (Herman)