SULUT – Waktu lalu, Hearing Komisi III bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut, Balai Sungai serta para warga Desa Kawangkoan – Kuwil menyimpulkan bahwa akan dilakukan kembali pengukuran lahan, agar supaya pembebasan lahan tersebut tidak lagi dipermasalahkan.
Seperti yang di janjikan, pihak BPN Sulut, Balai Sungai, Hukum Tua Desa Kawangkoan Paulus Kodong, Kepala Lingkungan Jaga II serta beberapa warga Rabu (01/02/2017) pagi tadi, turun langsung ke spot pembebasan lahan di perbatasan Kawangkoan dan Suwaan.
Kepada wartawan, Kumtua Desa Kawangkoan Paulus Kodong mengatakan, permintaan komisi III DPRD Sulut untuk pengukuran pembebasan lahan sudah terlaksana dengan baik.
” Walaupun jarak tempuh perjalanan ke tempat pengukuran memakan waktu kurang lebih 2 jam, hanya jalan kaki! tapi yang pasti saya sebagai kumtua disini harus terjun dan melihat langsung hasil pengukuran lahan itu agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ucap Kodong di spot pembebasan lahan.
Tak hanya itu, dirinya juga menuturkan untuk hasil pengukuran tersebut tinggal menunggu proses dari BPN Sulut.
“Mereka (BPN Sulut) sudah mengukur spot-spot pembebasan lahan, kami tinggal menunggu hasil dan diberitahukan ke warga Desa Kawangkoan. Semoga bisa tertata dengan baik dan tidak terjadi masalah lagi,” ucap Paulus.
(Ardybilly)