
Mengakhiri masa tugasnya, hari ini, Jumat 5 September 2014 bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, anggota DPRD periode 2009-2014 beserta pihak eksekutif menggelar rapat paripurna yang membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2014 dan Peraturan Daerah Inisiatif Anggota DPRD tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan.
Acara yang dimulai sekitar pukul 14.00 wita, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Boy Tumiwa, BSc, SH M.Si dan dihadiri oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE, Wakil Bupati Minsel Drs. Sony Tandaju, Sekda Minsel, para asisten dan Kepala SKPD di jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Periode 2009-2014, calon anggota DPRD Minsel terpilih periode 2014-2019, tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Minsel serta ratusan masyarakat yang begitu antusias mengikuti jalannya rapat paripurna terakhir anggota DPRD periode 2009-2014.
Drs. Robby Sangkoy, M.Mpd selaku Ketua Pansus Ranperda Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, saat membacakan hasil perda inisiatif anggota DPRD mengatakan bahwa beberapa point yang termasuk pada perda inisiatif antara lain mengusulkan agar supaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bisa mengalokasikan dana 10% dari total APBD diluar gaji PNS untuk bidang kesehatan, selain itu para hukum tua dan anggota BPD di setiap desa bisa dimasukkan kedalam Jaminan Kesehatan Daerah mengingat mereka juga memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
Selesai membacakan perda inisiatif, Ketua Komisi II Rommy Pondaag SH, MH dan Jeferson Runtuwene SH dari Fraksi PDI-P langsung mengajukan interupsi. Rommy Pondaag, SH, MH yang juga merupakan Ketua PDI-P Kabupaten Minahasa Selatan berpendapat bahwa ada baiknya Jamkesda yang dibiayai dari ABPD Pemkab Minsel mengakomodir seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (selain PNS) tanpa memandang status sosial dari masyarakat sehingga nantinya tidak akan meningkalkan kecemburuan. Sedangkan Jeferson Runtuwene, SH mengingatkan agar supaya perda mengenai sistem kesehatan daerah tidak menjadi perda jebakan bagi pemerintah, dan hanya sampai pada penetapan perda tanpa penerapan seperti beberapa perda yang telah tetapkan sebelumnya.