Seputarsulut.com, Minut – Kekecewaan masyarakat Desa Lansa, khususnya keluarga yang khawatir kepada Kepala Desa Musnoldi Sindua yang tidak mengizinkan mereka orangtua yang meninggal untuk dimakamkan di Desa Lansa.
Menurut penuturan warga (Keluarga yang Sukareka) siap menyiapkan lahan pekuburan untuk pemakaman orang tua mereka di tanah lahan sendiri, namun tidak diizinkan oleh Kepala Desa tersebut.
”Sudah menyiapkan lahan untuk pemakaman orang tua kami, namun oleh kepala desa (Hukum tua) tidak di izinkan. Kami boleh menanyakan kepada Hukum tua, alasan apa sampai orang tua kami tidak diizinkan di makamkan di sini. Hukum tua tidak menjawab,” tutur ibu Orpa Mudi selaku keluarga, kepada awak media ini Kamis (26/8/2021).
Lanjut, dikatakan ibu orpa bahwa orang tuanya tinggal bersama mereka di Lansa ketika mengalami sakit bahkan sebelum sakit juga. Waktu sakit memang orang tua bersama kami di sini di Desa Lansa sampai orang tua kami meninggal. Saat kami keluarga berembuk untuk dimakamkan di sini, ternyata hukum tua menolak,” tulisnya.
Ditambahkannya, keluarga juga merasa kesulitan dan juga tidak diizinkan untuk menagih dana duka di desa Lansa. ” Kasiang sampe dana duka juga tidak boleh ba tagih. Pada hal orangtua kami sangat rajin jika ada kedukaan di kampung,” terang ibu orpa dengan penuh kesedihan.
Sementara itu, saat di konfirmasi awak media ini, Kepala Desa Lansa Musnoldi Sindua membantah, bahwa almarhumah bukan penduduk Desa Lansa. Dikatakannya almarhumah merupakan penduduk Desa Lantung, sehingga dirinya mengusulkan kepada keluarga yang berduka untuk ibadahnya boleh di laksanakan di Desa Lansa dan untuk pemakaman di laksanakan di Desa Lantung. ” Saya Sudah konfirmasi ke anaknya yang bungsu di Desa Lantung, ternyata anaknya di Desa Lantung sudah menyiapkan lahan pemakaman. Dan Oma (almarhumah) sudah 15 tahun menjadi warga masyarakat Desa Lantung bahkan menjadi warga gereja di Desa Lantung. Jadi Oma ini, bukan penduduk Desa Lansa tetapi penduduk Desa Lantung,” jelas Sindua.
Lebih lanjut dikatakannya sejak Orang tua ini meninggal, pihak keluarga tidak melaporkan ke pihak Desa untuk memohon agar orang tua mereka di makamkan di Desa Lansa.
”Nda pernah minta permohon kepada kami untuk memakamkan orang tua di desa Lansa. Kalau pun kelurga menyampaikan permohonan untuk dimakamkan di sini, maka kami mengundang seluruh masyarakat untuk berembuk mencari solusi sambil bertanya kepada tokoh masyarakat,” tukasnya.
Terkait dana duka yang tidak diizinkan, menurut kepala desa karenaah penduduk desa lansa. Kan bukan penduduk desa Lansa,”tandasnya.