Meskipun sudah diperingatkan sebelumnya oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs. Jhon Palandung, MSi bahwa semua PNS dijajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara setiap hari Jumat yang merupakan hari olahraga para pegawai dilarang menggunakan celana jeans atau celana ceper ketat bagi pegawai pria maupun wanita, namun kenyataannya peringatan tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh para pegawai di Pemprov Sulut.
Hal ini terlihat dalam pelaksanaan apel olah raga pagi, Jumat 30 Januari 2015 di halaman kantor gubernur masih ada pegawai yang menggunakan celana jeans dan ceper ketat. Meskipun masih banyak pegawai yang tidak menggunakan celana training spak dan kaos olahraga namun larangan menggunakan celana jeans dan ceper ketat mendapat dukungan oleh para pegawai Pemprov Sulut. Salah seorang PNS yang bertugas di salah satu Biro di Setda Peovinsi Sulut berinisial DM
mengatakan bahwa pegawi negeri sipil yang menggunakan celana jeans dan ceper ketat pada setiap hari jumat, kiranya diambil tindakan tegas oleh pimpinan.
Meskipun pegawai yang lain datang berolahraga layaknya selebritis karena menggunakan celana jeans dan ceper ketat, DM sendiri berujar bahwa dia akan berusaha berusaha menggunakan pakaian olahraga setiap hari Jumat agar tidak mendapat teguran dari pimpinan.
Mencermati akan hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Noudy RP Tendean, SIP, MSi mengatakan bahwa aturan menggunakan pakaian di hari jumat untuk seluruh pegawai harus menggunakan pakaian olahraga yang sopan yaitu celana training spak dan kaos, usai olahraga bersama para pegawai harus menggunakan pakaian dinas kerja karena hal tersebut telah menjadi protap selama ini. Namun dengan melihat kenyataan yang ada, kami akan mengambil tindakan tegas kepada pegawai-pegawai tersebut. Tindakan yang diberikan kepada pegawai yang melanggar aturan dapat berupa teguran serta ancaman tidak akan menerima TKD, tandas mantan Karo Pemerintahan dan Humas