Seputarsulut.com, MANADO – Sosialisasi lanjutan dilakukan PT. TJ Silfanus kepada masyarakat dengan menghadirkan Tim Amdal di lokasi proyek di Malalayang, Kota Manado, Kamis (24/11/2022).
Pertemuan ini turut dihadiri Direktur PT. TJ Silfanus Aswin Widjarnako, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut dan Polresta Manado
Masyarakat di pesisir Malalayang khususnya di kawasan pembangunan proyek PT. TJ Silfanus, mendengar langsung pemaparan dari Ketua Tim Penyusunan Amdal yang diketuai Prof. Treesje Londa.
“Kesempatan ini kita menerangkan secara rinci awal proses baik penelitian hingga kajian ilmiah sampai keluarnya izin reklamasi. Proses ini kita lakukan sejak dari tahun 2018,” ungkap Prof. Treesje Londa.
Ia menyebut, ada sejumlah tahapan-tahapan yang harus dilalui
“Prosesnya panjang. Ada kerangka acuan dulu dan tahapan lainnya, baru nanti keluar surat keputusan (SK) untuk melangkah ke tahap berikutnya. Ini turut dinilai oleh para akademisi,” terangnya.
Prof. Treesje Londa mengakui, pihak perusahaan atau pemarkarsa sudah terlebih dahulu melakukan pra survey. Baru setelah itu kerangka acuan, yang selanjutnya melakukan berbagai macam studi.
“Studi kita bukan hanya ke dampak lingkungan, tapi sampai ke dampak kebisingan, lalu lintas dan banyak lagi. Nanti setelah itu ada produk Amdal dan Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKPPL), kemudian gubernur keluarkan perizinan,” paparnya.
Meski begitu, Prof. Treesje Londa mengatakan, terkait Amdal yang memang menjadi peraturan, ternyata ada sejumlah warga di lokasi proyek belum mengerti.
“Ada sejumlah warga melihat hanya dari pikiran mereka. Padahal proses ini dilakukan sesuai peraturan kajian ilmiah. Kita penuhi semua apa yang menjadi persyaratannya. Amdal yang merupakan kajian dokumen ilmiah ini, itu tidak main-main. Ada proses panjang yang harus dilalui,” tukasnya.
Ia menambahkan, terkait proses tersebut pihaknya melakukan pengumuman baik di surat kabar hingga bertemu langsung dengan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
“Intinya, kita sudah ikuti prosesnya sesuai tahapan dan sesuai aturannya. Tidak mungkin izin keluar jika tahapannya tidak sesuai. Apalagi nanti proyek yang akan berjalan ini tetap diawasi oleh pemerintah melalui instansi terkait. Ini kiranya dapat dipahami masyarakat,” tandasnya.
PT. TJ Silfanus selaku pengembang proyek pembangunan hotel berbintang lima dengan nilai investasi sebesar Rp. 2 triliun di pesisir Pantai Malalayang telah mengantongi sejumlah perizinan.
Seperti Izin Lokasi Reklamasi No: 530/DMPTSPD/1157/2020 tanggaI 18 November 2020, Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup No: 503/DPMPTSPD/SKKL/79M/2021
tanggaI 9 Juni 2021, dan Izin PerIaksanaan Reklamasi No: 503/DPMTSP/lP-REKLAMASl/800/VIII/2021 tanggal 26 Juli 2021.
Direktur PT. TJ Silfanus Aswin Widjarnako menjelaskan, pihaknya sudah memenuhi apa yang menjadi persyaratan sesuai aturan perundang-undangan untuk mendapatkan izin reklamasi.
Ia menjelaskan, masyarakat sekitar akan mendapatkan efek positif atau dampak keuntungan kalau hotelnya sudah beroperasi.
“Baik itu penyerapan tenaga kerja, harga jual tanah di sekitar proyek naik, hingga bisa meredam kemacetan di ruas jalan Malalayang. Kita rencana memang akan membangun jalan di kawasan yang terhubung ke kawasan Bahu Mall,” jelasnya.
Terkait CSR, lanjutnya, tetap akan menjadi perhatian perusahaan tetapi tetap mengacu pada peraturan pemerintah. Begitu juga terkait tanah atau bangunan masyarakat yang masih di lokasi proyek.
“Tapi ini kan proyeknya di laut. Tentu tidak ada ganti rugi untuk masyarakat. Tapi memang tanggung jawab sosial tetap dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, dan atau juga kita bangun rumah adat bantik. Itu bisa dilakukan perusahaan,” jelasnya.
Liston Bangkang, selaku tokoh masyarakat setempat memberikan dukungannya akan proyek tersebut.
“Pantai Malalayang ini rawan abrasi. Adanya proyek reklamasi ini, tentu akan menyelamatkan pemukiman warga di pesisir pantai ini. Coba lihat saja kalau ada tiupan angin barat. Ombaknya sampai ke pemukiman. Itu mengancam kerusakan rumah sekaligus keselamatan warga,” bebernya.
Ia juga melihat dampak positif akan proyek investasi PT. TJ Silfanus yang akan membuat kawasan seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta.
“Coba lihat efeknya nanti. Lapangan kerja terbuka luas. Warga sekitar akan dapat untung besar, baik sektor jasa transportasi, kos kosan hingga tempat usaha. Kami banyak warga di sini sangat mendukung. Apalagi perusahaan sudah mengantongi izin jelas sesuai aturan. Kami harap secepatnya pembangunan dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Tommy Aruan mengatakan, polisi tetap hadir dalam setiap kegiatan masyarakat termasuk mengawal investasi.
“Kita mempunyai SOP, khususnya dalam menghadapi potensi konflik. Kita selalu kedepankan kegiatan yang lebih soft, sampai upaya penegakkan hukum,” katanya.
Terkait proyek investasi ini, Kabag Ops melihat apa yang dilakukan perusahaan sudah baik dengan menjawab isu-isu yang menjadi kekhawatiran sejumlah masyarakat.
“Nah, ini yang kita dorong baik perusahaan dan instansi terkait. Intinya pihak kepolisian tetap mengawal ini,” tandasnya.