BITUNG – Meningkatnya angka pengangguran karena Pemutusan Hubungan Kerja oleh sejumlah perusahaan Perikanan di Kota Bitung, bisa menimbulkan multi efek dalam kehidupan sosial masyarakat, termasuk meningkatnya angka kriminalitas.
Hal ini ditegaskan oleh Praktisi Hukum Kota Bitung Ridwan Mapahena, SH, MH, Jumat (27/1). “Keputusan Pemerintah Pusat terkait dengan kebijakan Menteri Perikanan mengakibatkan terjadinya PHK terhadap ribuan karyawan di Kota Bitung, dimana 6 dari 12 Unit Pengelolan Ikan (UPI) terbesar di Indonesia ada disini,” tegas Mapahena.
Ia melanjutkan, satu UPI mempekerjakan ribuan karyawan. Jika sudah tidak ada produksi, maka yang akan terjadi karyawan dirumahkan bahkan di-PHK. Karyawan pada akhirnya menjadi korban kebijakan.
“Bayangkan jika ada ribuan karyawan di Kota Bitung harus menerima konsekuensi kebijakan pemerintah di-PHK, ini akan berakibat multi efek dalam kehidupan sosial masyarakat, angka kriminal pasti akan meningkat karena desakan tuntutan kebutuhan ekonomi dalam semua aspek kehidupan,” ujarnya.
Ditambahkannya, Bitung yang dikenal sebagai Kota Cakalang, dimana dunia perikanan menjadi salah satu sektor unggulan penunjang ekonomi, akan berdampak juga pada PAD.
“Bagaimana dengan percepatan pembangunan disemua sektor seperti diinstruksikan oleh Presiden termasuk dunia perikanan, jika UPI tutup karena tidak ada produksi..? Hal ini jelas sangat bertentangan,” katanya.
“Pada akhirnya ini menjadi masalah kompleks bagi daerah yang kena imbas kebijakan Menteri Perikanan. PHK ribuan karyawan yang sementara bergulir saat ini harus disikapi dengan bijaksana oleh Pemerintah Kota Bitung sebagai langkah antisipasi untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat,” pungkasnya. (JO)