MANADO – Buntut pemecatan Feliks Lasut dari Jabatan Wakil Ketua Komite Banding Asprov PSSI Sulut, mendapat tanggapan dari Klub anggota Asprov.
Sekretaris Klub Persma 1960, Otto Rondonuwu beranggapan pemecatan berdasarkan hasil rapat sebagian Anggota Executif Committe (Exco) bersama Ketua Asprov Jackson Kumaat, tidak sah.
“Keputusan bersama para exco itu ngawur,” ujar Otto ketika menghubungi Football, Senin (02/05).
Otto menjelaskan bahwa personil Exco yang terlibat dalam rapat pemecatan, tidak mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai Anggota Exco pasca Kongres Tahunan lanjutan di Grand Central Hotel Januari 2015 lalu.
Begitu juga Feliks Lasut yang hanya masuk pengurus dari SK yang lama, sewaktu dilantik Ketum PSSI Djohar Arifin di Stadion Klabat.
“Dalam hal ini, pemecat dan yang dipecat, sama-sama tak memiliki SK, baik Anggota Exco dan Pengurus Asprov,” ujarnya .
“Kalaupun dia (Feliks, red) dipecat, berarti exco yang berhak duduk dalam rapat pemecatan adalah exco yang lama yakni Anton Arsjad, Thoony Salawati, Vian Walintukan dan Rivo Sandehang,” sambungnya.
Lebih jauh, Otto menambahkan, jika memang sudah ada Exco yang baru, harusnya membuat regulasi Asprov yang baru juga. Namun sampai sekarang regulasinya tidak ada selang hampir dua tahun lamanya. “Diibaratkan Pemerintah, tidak ada Perda yang dibuat,” pungkas Otto. (jst)