SULUT – Terkait dengan pihak PT. Pertamina Geothermal yang dinilai tidak adanya dampak positif terhadap masyarakat, mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi I Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jeane Mumek.
Ia mengatakan bahwa Pihak PT. PGE sudah membuat komitmen dengan masyarakat sekitar lokasi panas bumi, antara lain Desa Kasuratan, Tondangow, Pangolombian, Tonsewer serta Desa Tember kec. Tompaso dimana perekrutan tenaga kerja harus prioritaskan masyarakat disekitar area pengeboran.
“Bagaimanapun juga yang merasakan dampak dari aktivitas pengeboran tersebut adalah masyarakat sekitar. Kampung saya di kasuratan jadi saya sangat mengetahui bagaimana PT. PGE memulai ekploitasi kurang lebih sekitar 30 tahun yang lalu. Dampaknya antara lain kekurangan air bersih dan juga atap rumah masyarakat disekitar pengeboran hanya 1 sampai 2 bulan sudah karatan, hal ini tentunya menjadi alasan untuk masyarakat agar tenaga kerja mereka diprioritaskan,” ucap Mumek, kamis (02/03/2017) di ruang kerjanya.
Tak hanya itu, Mumek juga menuturkan yang mempunyai hak khusus di tempat tersebut adalah masyarakat itu sendiri, sementara peraturan menyebut bahwa kekayaan alam yang terkandung dikuasai negara dan diperuntukan oleh kesejahtraan masyarakat.
“Pastinya harapan masyarakat ketika ada industri atau para penaman modal yang datang harusnya masyarakat sekitar mendapat dampak positif dari perusahaan itu sendiri, tapi pada kenyataannya ketika perekrutan tenaga kerja hanya 2 orang saja yang direkrut dari 20 orang warga sekitar sedangkan tenaga kerja lainnya diambil dari luar daerah. Intinya, masyarakat sekitar dianaktirikan,” tegasnya seraya berharap agar Pemerintah lebih jeli melihat situasi.
(Ardybilly)