MITRA – Pengelolaan keuangan Pemkab Mitra tahun 2016 mulai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, sejak Senin (13/02).
Tim BPK yang berjumlah 3 orang tersebut disambut Sekda Farry Liwe, di ruang rapat Sekda. Dan dijadwalkan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 40 hari ke depan.
Sekda dalam penyampaiannya, meminta seluruh SKPD agar dalam pemeriksaan untuk lebih pro aktif, khususnya dalam penyediaan data.
“Saya minta semua SKPD untuk pro aktif. Jangan menunda-nunda ketika dimintai dokumen atau keterangan dari pihak pemeriksa,” ujar Sekda di dampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Mecky Tumimomor.
Selain itu, Sekda menegaskan, agar semua SKPD menyiapkan dokumen-dokumen keuangan yang direalisasikan pada pengelolaan anggaran tahun 2016.
“Dokumennya juga harus disiapkan dengan baik, agar ketika diminta oleh pemeriksa sudah disiapkan,” ujarnya.
Sekda pun optimis, pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan Pemkab Mitra pada tahun 2016 sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan Standart Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Kita tetap yakin, nantinya opini WTP tetap kita pertahankan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Mecky Tumimomor menambahkan, bagi SKPD agar terus berkoordinasi dalam pemeriksaan tersebut, sehingga dapat memperlancar proses pemeriksaan.
“Kita sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh SKPD, sehingga tidak ada kendala pemeriksaan,” pintanya.
Selain itu, menurut Tumimomor, pihaknya sedang mempersiapkan penyusunan LKPD yang nantinya akan dimasukkan ke pihak BPK.
Juru Bicara Pemkab Mitra, Franky Wowor mengungkapkan, proses pemeriksaan ini dipantau langsung Bupati James Sumendap.
“Hal ini menjadi perhatian serius dari Bupati, makanya ini akan terus dipantau oleh Bupati,” tandasnya.
(Chinot)