
Bapak/Ibu Yth surat anda telah kami terima dan akan segera diproses, terima kasih, tertanda www.bkd.sulutprov.go.id. Penggalan kalimat tersebut secara otomatis akan diterima di ponsel setiap PNS yang memasukkan berkas terkait pengurusan kepegawaian di BKD Provinsi Sulut. Di bawah pimpinan langsung Kepala BKD Sulut Drs. Marhaen Tumiwa M.Pd, BKD Sulut terus melakukan terobosan dengan sistem pelayanan online. Terobosan yang dilakukan Tumiwa cs ini merupakan jawaban atas kebutuhan penerapan e-govermant yang dalam setiap kesempatan selalu menjadi himbauan bapak Gubernur Sarundajang.
Kesiapan BKD Sulut menyambut kemajuan teknologi lewat program e-gov sangat nampak mulai dari sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG), SIMPEG yang secara umum dipahami sebagai sistem informasi manajemen kepegawaian meliputi perangkat keras, perangkat lunak, piranti jejaring komputer, dan prosedur operasinya yang tentu erat kaitannya dengan regulasi atau kebijakan pemerintah.
“Dengan kemajuan teknologi saat ini, manajemen kepegawaian memerlukan suatu sistem perencanaan, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi manajemen dan administrasi kepegawaian secara cepat, akuntabel dan terintegrasi. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Kemendagri nomor 17 tahun 2000 maka BKD Sulut telah siap mengejawantahkan hal tersebut,’’ ujar Tumiwa, Selasa (9/4) Kemarin.
Berita Lainnya
Tumiwa yakin bahwa melalui SIMPEG yang dibangun saat ini akan terwujud suatu sistem informasi yang bermutu yang saling terintegrasi dalam satu jaringan komputer, sehingga berdampak pada efektivitas organisasi secara efisien, efektif, dan akuntabel. Selain itu, SIMPEG BKD Sulut ini dapat memaksimalkan perwujudan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, mudah dan akuntabel. ‘’Contoh sederhana, selama data kepegawaian lengkap maka PNS akan menikmati kenaikan pangkat secara online, tidak perlu bolak-balik menghabiskan waktu hanya untuk mengurus berkas kenaikan pangkat,’’ terangnya.
Hal ini mendapat pengakuan dari sejumlah PNS yang melakukan pengurusan berkas di BKD Sulut. Mereka menilai bahwa SIMPEG yang dibangun telah mampu menata data pegawai yang sangat penting dalam perencanaan penyebaran pegawai. Dan yang paling utama dari semua itu yakni kelancaran administrasi dan manajemen kepegawaian, tidak lagi berbau birokrasi, PNS mendapat haknya serta dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik. (Jubir Pemprov Sulut, Drs. Jackson F. Ruaw, M.Si)
Sayangnya masalah Honorer K1 dan K2 pemprov Sulut masih bermasalah.