Minsel,seputarsulut.com-Polres Minsel melaksanakan program rutinitas Cegah Jo, Di Wilayah Minahasa Selatan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dalam proses tahapan pemilu 2024.
Reaksi cepat Polisi sektor Modoinding pada hari Kamis dini hari tepat pukul 24 .00 WITA (23/11/2023) menangkap 2 (dua) orang membawa senjata tajam (Sajam).
Informasi yang dihimpun pihak Polsek, Bahwa ada terjadi keributan sejumlah anak muda di Desa Sinisir, Kecamatan. Modoinding.
“Kami langsung bergerak tepat di lokasi untuk membubarkan keributan tersebut dan mengamankan 5 (lima) orang, dan selanjutnya digiring ke Kantor Polsek. Salah satu diantara orang yang diamankan membawa sajam jenis pisau badik, lelaki RR alias Renaldi,(26 tahun) warga Desa Pinaesaan Kecamatan Tompasobaru Dan satu lagi membawa sarung sajam yaitu CR (Carlos), warga Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru,” ungkap Kapolsek Modoinding Iptu Novie Maleke.
Kronologis kejadian, Tepat di depan Kantor Polsek Modoiding dua unit sepeda motor melintasi dan berteriak.
“Kami segera nelakukan pengejaran, sampai di Desa Palelon, salah satu kendaraan sepeda motor berhenti, dilakukan pemeriksaan ketat ternyata ditemukan lelaki AS (Allen) membawa sajam jenis pisau badik. Oknum tersebut segera kami bawa ke Kantor Polsek,” Imbuh Kapolsek.
Dua orang tersangka RR dan AS saat ini telah ditangkap dan akan menjalani pemeriksaan penyidik Kepolisian atas perbuatan kedua tersangka.
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, Saat di konfirmasi menjelaskan, Jajarannya terus melaksanakan tugas sesuai prosudur hukum dan tindakan tegas kasus sajam, maupun tindakan anarkis.
“Kami gencar melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dengan pendekatan secara kondusif maupun persuasif kejadian tindak pidana sajam akan diproses sesuai UU Darurat no 12 thn 1951,” pungkas Kapolres.
Kinerja Polsek Modoinding, Kapolres Minsel apresiasi kepada Kanit Reskrim Polsek Modoinding telah melaksanakan tugas serta tanggung jawab kewilayahan dalam rangka penegakan hukum secara prosudur pengamanan tindak kriminal yang patut memberi nilai pada kinerja selaku aparatur negara.
(Herman M)