Manado. – Masalah perbatasan wilayah khususnya Kota Manado dan Kabupaten Minahasa terulang kembali. Tikela yang menjadi trending topic beberapa waktu lalu, kini pemerintah Minahasa dituding mengakuisisi wilayah kota Manado tepatnya perbatasan kelurahan Tingkulu dengan Desa koka.
Permasalahan ini bermula pada Pemerintah Kab Minahasa hendak membangun Tugu “Minahasa Welcomes You” yang sesuai keterangan Pala Lingkungan 5 Kelurahan Tingkulu Wempie Manapo, bahwa wilayah itu termasuk dalam Pemerintahan Kota Manado “saya pernah menegur pekerjaan saat itu”, ujar pala Wempie.
Menurut pala tapal Batas wilayah Manado dan Minahasa disekitar Gereja dan sampai sekarang ini masih ada. “Beton pal satu masih ada, yang satu dorang so tambung serta sekitar 500 meter wilayah Kota Manado diambil oleh Kabupaten Minahasa dan diperkirakan ada sekitar 4 hektar Wilayah Kelurahan Tingkulu dam Kelurahan Bumi Nyiur masuk dalam wilayah yang diduga akan diambil pemkab Minahasa”, tutur Wempie
Lurah Tingkulu Max Wullur juga angkat bicara dalam masalah ini. “Kami (Lurah Tingkulu Red) telah menyurat ke Pemkot Manado secara berjenjang. tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya, ini menjaga jangan sampai ada gesekan di lapangan antara warga, mengingat warga kami pro aktif dalam masalah batas wilayah ini”, jelas Lurah .
Ditempat terpisah Asisten 1 Pemko Manado Drs. Josua Pangkerego, M.Si mengatakan masalah tapal batas antar 2 daerah Kabupaten dan Kota diselesaikan oleh Provinsi. Menurut Pangkerego secara administratif Lurah dan Camat mengetahui pasti batas wilayah didaerah tersebut. “Nanti ‘kan akan ada klaim mengklaim, baik antara Lurah Tingkulu dan Hukum Tua Desa Koka dan kalau toh memang sudah terlanjur di buat dan itu cuma gapura, itu kan bukan batas wilayah”, tutur Pangkerego
Menurut Pangkerego Pemerintah Provinsi yang paling tepat memediasinya dan penentuan tapal batas Manado serta Minahasa, juga ada baiknya kedua daerah yakni Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa turun bersama di lapangan.