Seputarsulut.com, Sulut – Belum lama ini wakil ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian menjadi buah bibir khalayak luas, salah satu pimpinan DPRD Sulut ini menjadi perbincangan hangat karena terkait video viral yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Namun kali ini James Arthur Kojongian melalui kuasa hukumnya Nicky Lumingas, SH dan Ruby Rumpesak, SH Jumat (5/1/21) sekitaran pukul 08:30 wita telah melaporkan akun fan page di fecabook dengan nama “Mulu rica-rica” dan akun Instagram “lambe turah kawanua” ke Sudbit Cyber Crime Polda Sulut terkait postingan yang berisikan video rekaman suara yang berdurasi 1 menit 54 detik itu.
Video yang dianggap merugikan dirinya secara pribadi, kini JAK melayangkan press release, ada 4 point yang diutarakan dalam press rilit itu, begini isinya:
1. Pada sekitar tanggal 26 Januari 2021 atau setidaknya pada bulan Januari 2021 saya mendapati Video Rekaman Suara berdurasi 1 (satu) Menit, 55 (lima puluh lima) detik (bukti terlampir) yang di unggah oleh Fanpage Facebook benama “Mulu Rica-rica’ dan akun Instagram benama “Lambe Turah Kawanua”, yang mana dalam video rekaman suara tersebut memuat hal-hal sebagai berikut:
– Bahwa saya merupakan juri di ajang pemilihan Putra Putri Tomohon tahun 2018. Bahwa pada tahun 2019 atau 2018 akhir saya menyuruh seorang perempuan bernama Angel untuk menggugurkan kandungan dengan imbalan memberikan uang sebesar 1 (satu) Miliyar
– Bahwa untuk kedua kalinya saya menyuruh perempuan bernama Angel agar mengguggurkan kandungannya dengan imbalan memberikan mobil Toyota Fortuner.
2. Saya Pengacara JAK menyatakan bahwa isi video rekaman suara tersebut adalah tidak benar dan tidak mempunyai dasar hukum yang kuat sehingga isi dari video rekaman suara tersebut mengandung berita bohong (hoax).
3. Bahwa lewat pemberitaan yang ada, Ikatan Putra Putri Tomohon telah mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah terlibat dalam ajang pemilihan Putra Putri Tomohon baik sebagai Pengurus Panitia-Panitia maupun Juri dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2019, dengan demikian bahwa isi dari video rekaman suara tersebut adalah tidak benar dan mengandung berita bohong (hoax).
4. Oleh karena adanya video tersebut, saya Pengacara JAK menyatakan bahwa James Kojongian bersama keluarga besar merasa sangat dirugikan karena telah mencemarkan nama baik. Untuk itu dengan adanya video rekaman suara tersebut yang di unggah oleh akun tersebut diatas saya ingin memproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kuasa hukum JAK pun mengatakan video yang beredar di media sosial itu tidak memiliki bukti yang kuat.
“untuk itu, Saya kuasa hukum JAK langsung membuat pengaduan ke Polda Sulut agar opini publik kepada JAK tidak melebar, karena itu sangat merugikan,” ungkap Nicky yang didampingi Ruby, usai membuat pengaduan di Polda Sulut.
Setelah dikonfirmasi melalui Kasubdit Cyber Crime Polda Sulut Kompol Dody Hariansyah, dirinya membenarkan bahwa jumat 5 Februari 2021 Pagi tadi jam 08.30 Wita kuasa hukum JAK telah membuat pengaduan perihal video rekaman suara yang beredar.
“Benar, tadi pagi ada pengacara yang mengatasnamakan James Kojongian datang laporan pengaduan, dan saat ini kami akan melakukan penelitian berlanjut” ungkap Kompol Dody
(ILM)