Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang mengimbau para Bupati/ Walikota yang daerahnya akan melakukan pemekaran supaya melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat. Mengingat pada hari Senin pekan depan, ada Tim dari Komisi II DPR-RI akan turun langsung, guna meninjau kesiapan dari daerah-daerah pemekaran tersebut. Hal itu disampaikan Gubernur dihadapan Rapat Fasilitasi Koordinasi Forkopimda dan Muspida kabupaten/Kota di Hotel Novotel Manado, Rabu (10/4).
Karena itu sosialisasi kepada masyarakat penting dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga mereka bisa mengerti manfaat dari pemekaran daerah itu sendiri. Karena ada pengalaman di daerah lain, ternyata ada kelompok-kelompok tertentu yang mau mengagalkan pemekaran tersebut. Tapi khusus di Provinsi Sulut tidak seperti itu. “Saya percaya masyarakat di daerah pemekaran akan sangat mendukung rencana mulai ini”, katanya.
Diketahui Provinsi Sulut telah mengajukan ke DPR-RI pengajuan pemekaran Provinsi Bolmong Raya (BMR), Kota-Kotamobagu, Bolteng, Minteng, Kota Langowan, Kota tahuna serta Provinsi Nusa Utara, dan pengajuan pemekaran itu telah mendapat persetujuan dan Komisi II DPR-RI saat melakukan pertemuan dengan 22 Provinsi yang mengajukan pemekaran termasuk Sulut pada dua pekan lalu di Jakarta. (Kabag humas Jackson Ruaw selaku jubir pemprov).