TONDANO- Sabtu, 10 Desember 2016 bertempat di Markas DPC GMNI Minahasa, Tondano Kabupaten Minahasa, Korda GMNI Sulut-Go dan Lintas DPC GMNI melaksanakan Rapat Koordinasi Ke-II.
Rapat membahas tentang persiapan Kongres GMNI Ke-XX di Minahasa tahun 2017, progress report DPC GMNI Sulawesi Utara dan menyikapi perkembangan politik nasional saat ini.
Rapat Koordinasi berlangsung hampir Sembilan jam, selain membahas tentang internal organisasi yakni, persiapan tuan rumah kongres GMNI Ke-XX di Minahasa 2017 dan progres report organisasi, rapat ini menghasilkan beberapa sikap organisasi tentang situasi politik nasional antara lain,
Pertama, Menolak gerakan radikalisme agama dan kedaerahan yang anti Pancasila.
Kedua, sterilisasi dunia pendidikan dari indoktrinasi ideology anti Pancasila oleh kelompok atau organisasi yang anti Pancasila.
Ketiga, Pemerintah segera membatalkan PILKADA DKI Jakarta, jika membahayakan kondisi Kebhinekaan yang sudah menjadi bagian terpenting Indonesia.
Sarinah Melisa Tarandung sekertaris DPC GMNI Manado, mengatakan bahwa situasi politik nasional saat ini ialah sebuah dinamika yang sedang menguji karakter kebangsaan setiap rakyat Indonesia, Negara tidak boleh tunduk pada ormas yang ingin memporakporandakan persatuan nasional .
Senada dengan itu, sekretaris DPC GMNI Minahasa Sarinah Mia Katengrejo dengan tegas mengatakan bahwa, Indonesia didirikan diatas segala perbedaan dan itu sudah disatukan dalam Pancasila, tidak ada alasan jika hari ini perbedaan dijadikan alasan untuk perpecahan persatuan nasional.
Hal yang sama di tambahkan oleh sekertaris DPC GMNI Bitung Sarinah Inggried Kumentas, sejak ditetapkan sebagai dasar Negara, Pancasila sudah mengantarkan Indonesia hingga berusia Ke-71, kita tidak boleh hancur lebur hanya karena kepentingan ormas-ormas radikal yang anti Pancasila.
Rendy Rompas, SH wakil Ketua Korda GMNI Sulut-Gorontalo Bid. Politik dalam menutup rapat Koordinasi GMNI menegaskan bahwa, kondisi politik nasional sangat berdampak di daerah-daerah.
Untuk itu pemerintah daerah segera mengambil sikap dan tindakan tegas untuk mengantisipasi gerakan-gerakan yang bertujuan pembubaran Negara atau makar.
Hal paling konkrit ialah menertibkan ormas-ormas keagamaan, ormas-ormas kedaerahaan anti Pancasila yang memanfaatkan kondisi kerukunan Sulawesi Utara tetapi memiliki maksud dan tujuan tertentu, serta penertiban KTP bagi warga yang datang ke Sulawesi Utara baik lewat bandara, pelabuhan dan terminal angkutan umum di darat.