MANADO – Peristiwa keji yang menyebabkan terjadinya tindakan teror pengeboman pada hari minggu, 13 Mei 2018 di kota surabaya bertempat di tiga (3) rumah ibadah Gereja, dengan korban meninggal dunia kurang lebih 10 orang dan puluhan korban luka-luka sedang dirawat.
Tindakan de humanisme ini bertetangan dengan Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara.
Maka dengan ini Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (GMNI) Cabang Manado menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia segarah mengeluarkan Perppu tentang Teroriseme karena DPR RI tidak mampu menyelesaikan revisi UU terorisme.
2. Mendesak POLRI, TNI dan BIN segerah mengusut tuntas jaringan terorisme yang ada di Indonesia demi keamanan Nasional karena perbuatan terorisme tersebut tidak di benarkan oleh ajaran agama apapun yang ada di Indonesia.
3. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dan waspada terhadap perang proksi neo imperialisme yang memakai tangan ketiga yaitu fundamentalis agama untuk memecah belah bangsa.
Kami keluarga besar DPC GMNI Manado turut berduka cita atas korban penyerangan bom di surabaya, semoga keluarga yang ditinggal tetap diberikan kekuatan, ketabahan dan peluhan korban luka-luka yang sedang dirawat diberikan pemulihan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Mari kita sama-sama bergotong royong untuk menjaga Persatuan Indonesia.
Merdeka…!!!
Ketua DPC GMNI Manado
Safrin Titdoy