
Seputarsulut.com, Sulut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2021-2026 dibruqng rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Selasa (10/8).
Mengawali rapat Paripurna Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen mengatakan bahwa saat ini suasana secara Nasional adalah menyonsong Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun, namun disisi lain Negara masih dalam bergelut menghadapi Pandi yang masih merajalela di tanah air tercinta. Dia pun berharap pada tanggal 17 Agustus tahun 2021 nanti, kiranya jiwa dan semangat Nasionalisme tetap terjaga dan menjadi bagian dari setiap insan untuk berjuang melawan Pandemi ini.
Ketua DPRD Sulut dr. Andi yang memimpin rapat Paripurna secara langsung itu didampingi para wakil ketua dan dihadapan Anggota DPRD Sulut lainnya yang hadir, serta dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
“Walaupun ditengah pandemi covid-19 yang belum mereda tetapi semangat juang dari pimpinan dan anggota DPRD Serta jajaran Pemerintah sebagai penerus cita-cita bangsa patut menjadi langkah positif untuk kita bisa terus maju dalam upaya mensejahterakan rakyat Sulut,” ucap dr. Andi.
Dia juga menambahkan, “Maka hari ini adalah rapat Peripurna tingkat dua,” tambahnya.

Wakil Gubernur Steven Kandouw yang juga Mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan bahwa kiranya dalam laporan Pansus RPJMD ada kritik dan saran yang dilontarkan sangat diperlukan.
“Contohnya tadi, catatan-catatan yang disampaikan Anggota DPRD Vonny Paat. Ada 14 poin, disitu disebut ada pemulihan ekonomi, syukur di sulut pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Wagub Steven dalam sambutannya.
Sebelum lanjut, begini 14 Poin laporan hasil rumusan terkait ranperda RPJMD Yang disampaikan Vonny Paat.

– Adanya Korelasi yang sinergi antara penetapan prioritas program dengan kegiatan antar sektor.
– Pemerintah percepat pemulihan ekonomi melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur.
– Fraksi-fraksi mendukung segala kebijakan pemerintah yang pro rakyat dengan senantiasa tetap melaksanakan fungsi pengawasan dengan segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
– RPJMD yang ditetapkan agar difokuskan pada rencana strategi 5 tahun kedepan dari Gubernur dan Wagub khususnya yang terkait dengan pelayanan publik.
– Sektor pelayanan kesehatan, kiranya pemerintah dapat meninjau pelayanan rumah sakit yang berada di Sulut dalam penetapan pasien dengan status meninggal akibat covid-19, karena ada sebagian masyarakat yang tidak menerima keputusan itu. Serta ketersediaan alat yang belum memadai seperti oksigen, ventilator dan tunjangan insentif nakes harus jadi perhatian pemerintah.
– Pemerintah kiranya mencari terobosan untuk menggeliatkan kembali peran wirausaha dalam kegiatan pelaku usaha kecil menengah, UKM dan UMKM.
– Melakukan riset untuk menentukan keunggulan kompetitif pariwisata sulut serta penelitian akan minat masyarakat terhadap pariwisata.
– Apresiasi terhadap visi misi Gubernur dan Wagub Sulut untuk menjadikan sulut sebagai pintu gerbang indonesia ke asia pasifik, hal ini ditunjang dengan bandara internasional sam ratulangi serta pelabuhan internasional Bitung.
– Terkait Pembangunan KEK Pariwisata Bitung dan Likupang, berharap pembangunan ini dapat selaras karena ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sulut.
– Perlu adanya pemerataan pembangunan yang berkeadilan di daerah daerah kepulauan, khususnya jaringan listrik, komunikasi dan internet.
– mengusulkan dan mendorong adanya olahraga elektronik di Sulut.
– Adanya pengembangan dibidang peternakan.
– Untuk pengembangan wilayah di nusa utara, Fraksi-fraksi berpendapat perlu dipertimbangkan untuk daerah ekonomi perbatasan.
– meningkatkan dan mengoptimalkan sosialisasi serta himbauan disertai tindakan dalam upaya membatasi dan mengurangi pencemaran lingkungan terutama mengatasi sampah rumah tangga dan industri.
Sebelum mengakhiri Vonmy Paat berharap kiranya dapat disetujui untuk ditetapkan.
“Kiranya Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi perda,” tandasnya.
Melanjutkan sambutan Wagub, dia menuturkan bahwa Pansus telah mengingatkan tentang kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, dan Wagub pun menanggapi hal tersebut bahwa tugas dan tanggungjawab pemerintah adalah menciptakan regulasi yang pro rakyat.
“Rakyat di anak emaskan dan tidak di antak tirikan untuk strategi 5 tahun kedepan ini harus dimulai dengan fokus pada pelayanan publik pasca covid walaupun adanya PPKM, Tetap hal ini akan diperhatikan. Pelayanan kesehatan juga, yakni ketersediaan oksigen, ventilator serta tunjangan nakes. Tiga hal ini yang terus saya lihat bermunculan di medsos, pastinya hal ini menjadi perhatian bapak Gubernur,” terang Steven.
Menanggapi juga terkait sektor Wisata, Wagub menyampaikan bahwa ini adalah sektor unggulan di Sulut dan pastinya akan kita persiapkan dengan baik.
“Terimakasih kepada pansus DPRD Sulut yang selalu terus mengingatkan hal-hal yang penting untuk kita jalankan dan kembangkan, kiranya kedepan daerah Sulut bisa maju dan sejahtera,” tutup Wagub.
Rapat Paripurna yang tetap memperhatikan protokol kesehatan itu membatasi ketat jumlah peserta dalam rapat berlangsung. Oleh karena itu yang hadir saat itu hanya, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Wakil Gubernur Steven Kandouw, beberapa tokoh masyarakat, para undangan dan yang terkahir insan pers yang kurang lebih hanya 10 orang diijinkan masul ruang rapat paripurna. Namun tak hanya secara fisik saja yang hadir, melainkan secara virtual juga.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026 oleh pimpinan DPRD Sulut dan Wakil Gubernur serta disaksikan seluruh jajaran anggota DPRD Sulut.
(ADVETORIAL)