Seputarsulut.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPU Provinsi se-Indonesia guna Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemilihan Umum, dan kegiatan ini dilaksanakan di Makassar.
Kegiatan itu dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang didampingi Anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asya’ri mengingatkan agar, “berbagai penghargaan dan prestasi yang telah diraih, justru memacu JDIH KPU semakin kokoh, agar publik mendapatkan layanan yang terbaik terutama informasi dan dokumentasi hukum.” Lugasnya.
Turut hadir dalam pembukaan Rakor Kepala Biro Perundangan-Undangan, Nur Syarifah, Kapus JDIH Nasional, Nofli, Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria, Pustakawan Ahli Madya Pusat JDIH Nasional, Katarina Rosariani, Pejabat Eselon II dan jajaran Setjen KPU, Koordinator Divisi Hukum, Kabag/Kasubbag Hukum, para Operator JDIH 34 Provinsi se-Indonesia, serta Ketua KPU Kab/Kota se-Sulawesi Selatan.
Adapun yang hadir dari KPU Sulut ada, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon didampingi Kabag Teknis, Parmas, Hukum dan SDM, Charles Worotitjan dan Admin JDIH, Febry Langkun.
Dalam pengantar rapat, Afif mengapresiasi KPU yang telah meraih anugerah JDIH Nasional Terbaik I Tahun 2022 Kategori Lembaga Non-Struktural untuk keempat kalinya.
Afif juga mengingatkan pentingnya kegiatan ini untuk mempersolid penguatan kapasitas Koordinator Divisi Hukum, Kabag/Kasubbag Hukum, para Operator JDIH 34 Provinsi se-Indonesia.
Menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut ialah, Kepala Pusat JDIHN Nofli, Pustakawan Ahli Madya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Katarina Rosariani, Operator JDIH KPU RI Fahri Ali Ibrahim, dan Praktisi/Ahli Pengelolaan Media Sosial Hariqo Wibawa Satria.
Berlangsung selama dua hari kegiatan itu dimulai sejak rabu (9/11) hingga Kamis (10/11).
Tiba di penghujung kegiatan, Anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap didampingi Kepala Biro Perundang-undangan Nur Syarifah menutup Rapat tersebut.
Dalam sambutan penutupnya, Afif menekankan pentingnya rakor ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas dan kualitas pekerjaan di KPU menjelang Pemilu 2024 terutama terkait JDIH.
Senada dengan Afif, Parsadaan menegaskan, “pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas, profesionalitas dalam mengelola JDIH menjadi etalase lembaga lain melihat produk hukum KPU.” Tegasnya.
Usai mengukuti kegiatan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, menyebut bahwa pihaknya, “siap menindaklanjuti hasil Rakor agar supaya layanan informasi hukum di KPU Sulut semakin meningkat dan menunjang upaya bersama mempertahankan predikat JDIH KPU sebagai JDIH terbaik nasional kategori Lembaga Non-Struktural.” Pungkasnya.
(Nzo)