SULUT – Rapat Koordinasi Badan Kehormatan DPRD se-Provinsi Sulut digelar Selasa (19/11/2019) pagi bertempat di Ruang Rapat Gedung Cengkih, Jalan Manado-Bitung, Kairagi, Manado. Adapun yang menjadi pembahasan utama yakni Pembuatan Tata Tertib dan kode etik DPRD.
Rapat tersebut di buka langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan didampingi Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan Ketua Badan Kehormatan Sandra Rondonuwu.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sulut mengatakan, DPRD provinsi dan kabupaten/kota memiliki konstituen/masyarakat yang sama. DPRD memang harus berkoordinasi, supaya masukan aspirasi pokok pikiran yang bukan tupoksi DPRD Kabupaten/kota bisa sampai ke Provinsi, begitu sebaliknya.
“Kegiatan ini juga selain memperkaya pengetahuan, tapi juga membuka networking dan pertemanan antara DPRD. Pesan saya berharap torang sama-sama menjaga lembaga DPRD. Torang simbol demokrasi. Jika Image kita jelek, demokrasi juga image jelek. Kalau image demokrasi jelek, tinggal tunggu revolusi, nanti kacau. Torang jaga marwah lembaga DPRD,” kata dia.
Angouw juga menuturkan Peran semua menjaga marwah DPRD, bukan hanya BK.
“BK membuat pagar dan aturan sebagainya. Ini penting, agar lembaga lebih dipercaya masyarakat,” kata dia.
Ia mengakui, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap DPRD cukup rendah, padahal DPRD dipilih masyarakat.
“Siapa yang pilih? Masyarakat. Tapi torang berbenah supaya masyarakat makin hari makin percaya,” kata dia.
Salah satu menjaga marwah itu dengan kode etik, aturan ini menjaga perilaku dari anggota.
“Nanti buat kode etik dan tata tertib dewan,” sebutnya.
Andrei mengatakan, untuk membuat tata tertib ada seninya.
“Tatib jangan terlalu longgae, jangan juga terlalu keras. Kalau terlalu keras juga bisa gantung diri sensiei, kalau dibuat longgar bisa berbuat sesuka hari nanti. Ada seninya, supaya masyarakat percaya,” kata Politisi berlatar belakang pengusaha ini.
Turut hadir para pimpinan dan anggota DPRD se kabupaten/kota.
(Ardybilly)