SULUT – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun anggaran 2017 Kepada Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sulut mendapat tanggapan dari legislator Sulut Felly Runtuwene.
Ia mengatakan bahwa ada Beberapa catatan yang menjadi dan harus diperhatikan Pemerintahan OD-SK dimana tingkat pengangguran di Sulut meningkat tajam yakni 7,18 persen atau diatas rata-rata nasional yakni 5,50 persen.
Menurut Politisi Nasdem ini, berbagai perkembangan yang dicapai Pemprov Sulut dengan adanya peningkatan ekonomi, jumlah penurunan angka kemiskinan serta IPM (Indeks Pembangunan Manusia) berbanding terbalik dengan angka pengangguran yang tinggi.
“ Saya bukan ahli statistik tapi dari penyampaian LHP dari BPK tadi ada sesuatu yang tidak pas menurut saya dari angka-angka pertumbuhan yang dicapai Pemerintah Propinsi Sulut. Sementara beberapa hal bisa ditekan tapi kok angka pengangguran naik tajam seperti itu, saya juga penasaran kenapa seperti ini. “ ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (5/6-2018).
Diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan melalui rapat Paripurna DPRD Sulut Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP untuk keempat kalinya secara berturut-turut oleh Pemprov Sulut diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Sulut.
“Tujuan akhir WTP adalah meningkatnya kemakmuran rakyat. Seperti di Sulut, perekonomian tumbuh sebesar 6,68 persen, jumlah penduduk miskin turun menjadi 8,10 persen dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) mencapai 71,05. Semuanya ini di atas rata-rata nasional,” katanya.
(Ardybilly)