Seputarsulut.com, Sulut – Untuk menjalankan fungsi legislatif sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fabian Kaloh SIP, M.Si turun ke kelurahan dalam rangka Masa Reses II Tahun 2021 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kamis (26/8).
Kegiatan Reses merupakan agenda wajib yang harus dilakukan oleh anggota dewan setiap Tahunnya, seperti yang dilakukan oleh Fabian Kaloh ini. Dan Kali ini dia memilih Kelurahan Aermadidi Bawah untuk melangsungkan kegiatan resesnya.
Kita ketahui bersama bahwa Fabian Kaloh Merupakan Anggota DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan (dapil) Minut-Bitung. Sehingga sudah menjadi tanggungjawab untuk mendengarkan aspirasi dari Masyarakat yang telah mempercayakan dia duduk sebagai wakil mereka di gedung cengkih dan tak heran kenapa Fabian kali ini memilih Kelurahan Aermadidi Bawah untuk dijadikan lokasi titik resesnya.
Fabian Kaloh yang didampingi staf pendamping dari sekretariat DPRD Sulut diterima dengan baik oleh Pemerintah Kelurahan Aermadidi bawah serta pemerintah desa setempat, dan bahkan Camat Aermadidi pun tampak terlihat mendampinginya saat reses di kantor Kelurahan Aermadidi Bawah.
Dalam sambutan reses Fabian mengucapkan rasa Terimakasihnya karena Pemerintah setempat sudah mensupport kegiatan tersebut. Kegiatan Reses yang mengutamakan protokol kesehatan itu berjalan lancar hingga usai. Tampak mendapingi Fabian Kaloh di depan saat reses berlangsung ada Camat Aermadidi Vicky C. Luntungan, dan lurah Aermadidi bawah, serta hadir dalam reses ada Lurah-lurah se-kecamatan Aermadidi hadir pada saat itu. Diapun menjelaskan secara singkat mengenai tujuan reses kepada mereka yang hadir.
“Reses adalah waktu atau kesempatan bagi kami anggota DPRD seraca untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap FK julukan untuk dirinya.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan kelurahan sampai tingkat desa cukup banyak, namun agar bisa diakomodir aspirasi masyarakat, maka Diakali agar semua bisa memasukan Aspirasi dengan cara dibatasi penyampai aspirasi tapi di minta agar ditulis lalu dikumpulkan pada staf hingga bisa di masukan dalam laporan hasil reses.
Seperti Aspirasi dari Bapak H. Luntungan mengutarakan soal lahan perkuburan harus dievaluasi. Karena di daerah Kelurahan Aermadidi Bawah sudah habis lahan tanah datar untuk dijadikan lahan pekuburan.
Fabian pun langsung menanggapi dengan memberikan saran agar membentuk panitia atau tim dari kelurahan lalu membuat proposal untuk diajukan ke Pemerintah Kabupaten.
Lalu aspirasi mengenai kenaikan gaji bagi Pemerintah Kelurahan sampai ke tingkat Pemerintah Desa.
FK pun mengatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang kabupaten dan dia rekomendasikan untuk bicarakan langsung ke Ibu Camat Aermadidi.
Lalu soal lampu jalan di sempanjang jalan raya, drainase, kolempok tani dan masih banyak lagi yang ingin mereka sampaikan ke Fabian Kaloh yang mereka anggap sebagai penyambung lidah rakyat. Namun mengingat waktu dan situasi pandemi covid-19 sehingga tidak bisa berkumpul berlama-lama dalam satu ruangan tertutup seperti saat itu.
Untuk kesimpulan Fabian Kaloh mengatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam laporan resesnya.
“Aspirasi-aspirasi ini sangat baik dan tentunya akan saya masukan dalam laporan reses saya, agar kemudian bisa dipaparkan di DPRD Sulut. Untuk yang lain kita akan bahas di musrembang kalau bisa. Kembali lagi soal kewenangan, yang menjadi wewenang Kabupaten ya disampaikan ke Bupati, begitu juga dengan kewenangan Provinsi kita sampaikan ke Pemprov” Tutup FK.