
MANADO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI melakukan kajian evaluatif tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung.
Kajian ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran bagaimana praktik pelaksanaan pilkada langsung berjalan sejauh ini beserta problematika yang terjadi di dalamnya, khususnya terkait fenomena banyaknya calon kepala daerah dan kepala daerah yang tertangkap karena kasus korupsi.
KPK juga akan mengadakan FGD di 3 daerah yaitu Sumatera Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara dengan mengundang akademisi, Partai Politik, CSO, dan Kementerian/Lembaga. FGD“Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Pembenahan Sistem Pilkada di Indonesia” di Sulawesi Utara akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis/ 27 September 2018
Waktu : 13.00 – 17.00 WIB
Tempat : Ruang WOC (World Ocean Conference), Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara
Terkait dengan kegiatan tersebut, mengundang parah tokoh dan pengamat diantaranya Johnny Alexander Suak (7AS). Sebagai mantan pimpinan Bawaslu Sulut serta aktif menjadi pengamat politik dan pemerintahan, apalagi sebagai pejabat Pemprov Sulut maka sudah tepatlah diundang sebagai nara sumber.
7AS juga merupakan ketua presidium JADI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Sulawesi Utara.
Deputi Bidang Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan berharap 7AS bisa memberikan masukkan kongkret dalam FGD ini.