Oleh: Ventje Jacob / Pengamat Sosial Kemasyarakatan
MANADO – Media Sosial (MEDSOS) sekarang ini lebih banyak dihiasi dengan berita-berita palsu yg populer disebut HOAKS yang banyak menyesatkan orang. Istilah hoax atau berita palsu kini semakin santer terdengar dan memegang peran mempengaruhi netizen di dunia maya.
Kemudahan dalam menyebarkan pesan melalui media sosial sangatlah mudah karena didukung teknology komunikasi yang semakin canggih. Dalam hitungan menit saja bisa dikatakan sudah dibagikan sebanyak puluhan, malah ratusan kali oleh pengguna media sosial. Efeknya, orang-orang yang tidak mencari tahu kebenaran beritanya sehingga sangat mudah terhasut dan bila dibiarkan bisa mengakibatkan konflik yg berakibat kerusuhan.
Sebagai netizen yang cerdas, tidak seharusnya semua berita yang tersebar ditelan mentah-mentah begitu saja. Jika tidak ingin ikut termakan berita palsu, kita harus mengikuti beberapa cara mengatasi berita hoax berikut ini:
1. Perhatikan Judul Beritanya.
Pada umumnya berita hoax diberi thema/judul yang sensasional dan provokatif, contohnya saja langsung menunjuk ke pihak tertentu. Isi beritanya pun bisa diambil dari berita media resmi, tapi sudah dimodifikasi. Sudah ada beberapa info yang diubah supaya membuat pemikiran sesuai yang diinginkan si pencipta hoax. Jadi sebelum termakan dengan judul dan mencerna info di berita tersebut, sebaiknya kita telusuri dulu dengan cara mencari berita yang serupa dari media resmi. Kemudian bandingkan isi keduanya, apakah sama atau bertolak belakang.
Bila jawabannya adalah bertolak belakang, bisa dipastikan itu merupakan berita palsu. Cara mengatasi berita hoax adalah dengan memeriksa fakta dari berita yang tersebar. Periksa sumbernya, apakah dari institusi resmi atau tidak. Apabila informasinya berasal dari pelaku ormas, pengamat, atau tokoh politik, jangan cepat untuk mempercayainya. Perhatikan juga keberimbangan sumber berita tersebut dengan mencari sumber lainnya supaya Anda bisa membandingkan gambaran yang utuh dan keaslian info di dalamnya.
Setelah itu, amatilah jenis berita yang Anda baca, dibuat berdasarkan fakta atau opini. Fakta merupakan peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sedangkan opini merupakan pendapat dari penulis berita sehingga bisa cenderung bersifat subjektif.
2. Periksa/teliti Keaslian gambar/fotonya.
Konten berita tidak hanya berupa teks, tapi juga disertakan foto-foto bahkan video untuk mendukung isi berita tersebut. Namun berkat kecanggihan teknologi digital, kini foto dan video pun bisa diedit untuk mempengaruhi pembaca.
Di sini Anda harus meneliti keaslian media tersebut menggunakan mesin pencari Google. Caranya adalah dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Kemudian Anda akan mendapatkan hasil pencarian yang menyajikan gambar-gambar serupa yang ada di internet untuk Anda bandingkan.
3. Periksa/telusuri akun penyebar hoaks
Beberapa berita bahkan berani mencantumkan alamatnya termasuk alamat situs atau link supaya terkesan asli. Namun jangan langsung percaya. Kital wajib untuk menelusuri alamat situs tersebut apakah sudah terverifikasi sebagai institusi pers resmi atau belum. Biasanya situs yang menggunakan domain blog kurang bisa diakui kebenarannya.
Dalam catatan Dewan Pers, ada sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita, tapi baru 300 situs yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi. Itu artinya ada puluhan ribu situs yang berpotensi untuk menyebarkan berita palsu di internet yang perlu Anda waspadai.
Cara mengatasi berita hoax yang bisa kita lakukan adalah dengan bergabung dalam grup anti-hoax yang kini sudah banyak terdapat di internet. Dalam grup-grup tersebut, kita bisa membaca klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain atau bertanya apakah sebuah informasi yang Anda baca merupakan hoax atau bukan.
Jika kita dapati adanya berita hoax, terutama yang sudah masuk dalam taraf yang membahayakan, tak ada salahnya untuk melaporkannya pada pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian bagian Cyber-Crime terhadap media sosial tempat tersebarnya berita tersebut.
Pihak Kepolisian Republik Indonesia khususnya Bagian Reskrim sudah memiliki mesin pencari Google juga memiliki fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian bila mengandung informasi palsu. Lalu di Twitter terdapat fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif. Begitu pula di Instagram, ada fitur Report sebagai spam atau konten yang tidak pantas.
Selain langsung di media sosial, kita juga bisa membuat pengaduan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Caranya adalah dengan mengirimkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Komunitas Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data. turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. Laman tersebut sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.
Marilah kita masyarakat pengguna media sosial (Netizen), kita harus lebih cerdas dan selektif dalam menelaah isi berita, jangan mudah terpancing. Kita harus sadari bersama bahwa kecerdasan kita dalam menggunakan media sosial dan tidak memposting berita-berita Hoaks yang menyesatkan, setidaknya kita telah turut membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan suasana kehidupan yang aman, damai dan tentram, karena tugas aparat kita ( POLRI dan TNI) cukup berat mengawal negeri ini….!