SULUT – Dugaan penelantaran oleh CV Elit Solution kepada lima (5) pekerja dari Pekanbaru Provinsi Riau masing-masing bernama ADE ROHMAN, SABARIANTO, DEDI SAPUTRA,BENI SETIAWAN dan ERMANTO terus mencuat. Dimana sebelumnya kelima pekerja ini datang mengadu kekantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang diterima langsung oleh anggota komisi empat Melky Pangeman dan Nursiwin Dunggio pada hari senin 6 Januari lalu.
Mendengar hal ini, kepala dinas tenaga kerja Provinsi Sulawesi Utara Erni Tumundo pun menseriusi masalah tersebut untuk mencari jalan keluar terbaik.
Kepada wartawan, Tumondo mengungkapkan “Pelaporan oleh lima tenaga kerja ke disnakertrans Sulut pada tangal 23 Desember 2019 tepatnya pada pukul 16.30 wita lalu, telah mulai berproses pemeriksaan pada hari ini 8 Januari 2020”. Kata Tumundo.
Lanjut Tumundo “Yang baru dapat dilakukan oleh pegawai pengawas adalah melakukan croscek dan pemeriksaan di pihak siladen resort.
Melalui salah satu pengurus cv Elit Solution yang namanya tidak dimediakan mengakui “memang ada pekerjaan pemborongan pemasangan kontruksi baja ringan atap taso yg di lakukan oleh cv. Elit Solution di pulau Siladen”.
Intinya kasus yg dilaporkan Tenaga kerja tersebut sedang ditangani di Disnakertranas Provinsi Sulut”. Tegas Dia.
Dugaan Disnakertrans Mengacuhkan Pelapor?
“Dan benar belum di lakukan pemeriksaan lanjutan ke PT. Elit Solution pada tanggal pelaporan oleh kelima tenaga kerja, di karenakan telah memasuki masa libur dan tidak aktif lagi badan usaha maupun aparatur Negara, kan semua pada libur”.
“Sesuai dengan SPT baru dapat di lakukan kunjungan ke cv. Elit Solution Pada hari ini guna pendalaman sekaligus pengamatan pemeriksaan ketenagakerjaan secara paripurna, jadi kami sangat menseriusi problem ini”. Kata kadis ini.
Kepala Dinas juga menyayangkan akan kejadian ini, walaupun sementara berproses dan didalami oleh Dinas, terungkap kelima pekerja tersebut tidak memiliki dokumen kontrak kerja.
“Harusnya tenaga kerja, sebelum berangkat dari pekanbaru ke Manado harus memiliki legal standing dulu atau setidaknya sudah komunikasikan terkait kontrak kerja”. Tutup Tumundo.
Begini hasil pertemuan Kelima Pekerja dengan Anggota DPRD Sulut MJP dan Nursiwin Dunggio:
Para pekerja juga membeberkan sejumlah persoalan terkait target pekerjaan sebesar 15 ribu item, namun yang dibayar oleh perusahaan hanya 1300 item.
“Memang tidak ada kontrak kerja dengan perusahaan, tapi perlakuan pihak management CV Elite Solution telah menghilangkan hak kami sebagai pekerja secara sepihak dan melanggar keadilan,” papar koordinator pekerja Benny Setiawan.
Terkait aspirasi yang masuk tersebut Anggota Dewan Melky Jakhin Pangemanan dan Nursiwin Dunggio berharap pihak perusahaan beritikad baik dengan membayar semua yang menjadi hak pekerja dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hak asasi para pekerja, sekaligus juga akan memanggil dinas tenaga kerja, kenapa belum berproses laporan tersebut sesuai dengan adanya lembaran laporan yang diberikan pekerja kepada anggota DPRD Tersebut.
“Ketika telah terjadi kesepakatan antara pekerja dan pengusaha maka semua yang menjadi kewajiban harus diselesaikan, begitu juga pihak dinas wajib pro aktif atas pelaporan tersebut” ujar MJP.
Sementara itu, senada dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Sulut Nursiwin Dunggio yang berharap ada solusi dari pihak perusahaan dengan menyelesaikan semua yang menjadi hak para pekerja.
“DPRD akan memanggil hearing CV Elite Solution untuk dimintai pertanggungjawaban atas Laporan yang disampaikan oleh pekerja, dan hal ini harus diselesaikan oleh dinas terkait,” tukas Dunggio.
Pekerja konstruksi baja ringan di Resort Siladen melalui pihak ke-3 CV. Elit Solution dinerikan Upah tidak sesuai dengan standar umum atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh perusahaan.
bahkan mereka tidak diikutkan dalam program BPJS, bahkan pekerjaan borongan tetapi tidak ada Perjanjian Kerja. Hal yang juga dinilai merugikan mereka dijanjikan akan bekerja selama 6 bulan ( volume 15 ribu meter) tetapi pekerjaan hanya selesai selama 15 hari ( jumlah volume 1344 meter) dan setelah pekerjaan ditelantarkan.
(Ardybilly)