SULUT – Terkait dengan adanya dugaan pemotongan gaji THL di Dinas Pendidikan provinsi Sulut mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk.
Politisi PDI-P Dapil Bolmong raya itu menegaskan harus usut tuntas persoalan ini.
“Jika benar ada pemotongan gaji tenaga harian lepas (THL) di lingkup pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara secara sepihak oleh oknum-oknum ASN, maka Saya tegaskan bahwa ada Undang-undang yang memberikan ruang pemberhentian/pemecatan bagi oknum tersebut”. Kata Tuuk, selasa (7/7).
Menurut Tuuk perlu dimintakan keterangan dari Kacabdin dan Kepala Sekolah setempat, Jika jawabannya mengada-ada wajib diberhentikan dari jabatannya.
“UU memberikan ruang untuk melakukan pemberhentian terhadap oknum ASN yang nakal, ditengah pandemi covid-19 ini, mereka sangat membutuhkan pendapatan untuk menghidupi keluarga. Saya yakin ditempat yang lain juga melakukan hal yang sama, Tapi THL takut melapor”. Ungkapnya.
Tuuk juga menyarankan agar kepala dinas pendidikan daerah (Dikda) Sulut, Grace Punuh harus secepatnya melakukan langkah pasti menyelesaikan dugaan kasus seperti ini,
“jangan dibiarkan, panggil kacabdin dan kepsek yang menjadi alamat kasus ini, dan buka kepada publik apa dan kenapa ini bisa terjadi, agar tidak ada pemikiran Rakyat ada udang dibalik batu”. Ungkap Jems Tuuk.
(Ardybilly)