MANADO – Persoalan anggaran di setiap pemerintah daerah selalu menjadi topik serius ketika pemerintahan berganti. Situasi sesudah Pilkada yang berlangsung membuat setiap pemerintahan baru harus berpikir keras untuk menalangi APBD yang telah disusun. Hal ini menjadi bahan diskusi menarik yang dilaksanakan secara daring oleh Mata Kuliah Hukum Pemda, Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado beberapa waktu lalu.
Berita Lainnya
Olly F. Kalalu, SH, MH sebagai dosen MK Hukum Pemda menyampaikan bebrapa masukkan khsususnya mengatasi problem anggaran Pemda yang selalu terjadi apalagi disaat kepemimpinan berganti. Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sesungguhnya sudah diberikan asas otonomi untuk mengurus diri sendiri.
Heard Runtuwene peserta diskusi daring turut memeberikan masukkan agar Pemda kreatif dan tidak sekedar berharap ke APBN khsususnya DAK Dan DAU. Karena serapan terbesar justru untuk bayar pegawai bukan untuk pembangunan. Untuk itu pajak-pajak potensial perlu lebih dicermati agar bisa menambah PAD Pemda. Contohnya dari pariwisata dan pertambangan.