pada
Manado.- Menindaklanjuti hasil laporan masyarakat, yang masuk kepada Presiden Repoblik Indonesia melalui Kementerian Sekretaris Negara bagian pengaduan masyarakat, Pemkot Manado mengelar tatap muka bersama masyarakat dengan para pihak terkait.” Selasa siang (6/03/18)
Bertempat di ruang Rapat bapelitbang Assisten I Pemkot Manado Mikler Lakat, SH yang mewakili Pemerintah Kota Manado mempimpin pertemuan Antara Kemensetneg bagian pengaduan dan pemohon guna pendalaman masalah,serta pengumpulan data-data untuk di kaji kembali oleh kamensetneg.
Assisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Bapak Hadi Nugroho, S.Sos, Msi didampingi Muhammad Rizky Noviyanto SH MSi, analisis pengaduan masyarakat, Muhammad Fadjar Sidig A Md Arsiparis terampil.
Mengatakan dasar kunjungan kami kesini mengacu pada surat yang telah di layangkan masyarakat Manado ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kamensetneg), ” dalam hal ini kami hanya memperoleh data-data terkait masalah dan di kaji kembali, sebenarnya ini ranahnya Pemerintah Kota Manado (Pemkot) kami hanya memfasilitasi.” ujar Assesten Deputi Hadi Nugroho.
Terungkap dalam rapat tersebut bahwa Ardin Noho yang selama ini mengaku-ngaku sebagai Pedagang, ternyata bukan pedagang, “sontak Ardin Noho terdiam di hadapan Assisten Deputi Kamensetneg RI.
Kami berharap pak Dirut Fery Keintjem diberhentikan secara terhormat. Sebab, sudah melakukan markup admnistrasi, pembohongan kepada pedagang, menakut-nakuti pedagang,mengancam juga terindikasi melakukan Pungli,” ungkap Noho
Menanggapi hal tersebut Dirut PD Pasar Keintjem membeberkan bukti dan penjelasan kepada Assdep Nugroho,Sebenarnya bukan siapa yang benar dan salah. Tapi siapa yang kalah atau menang. Dimana, pak Asdep bisa menilainya sendiri, mulai dari penyampaian awal Noho Cs sampai selesai sepertinya bukan yang dimaksudkan,” tutur Dirut Keintjem.
Lanjut dikatakan, terkait masalah Perdis yang disinggung oleh Noho, semuanya sudah disesuaikan dengan aturan dan Perda yang berlaku. Apalagi dalam menjalankan kebijakan baik administasi maupun hal lain, PD Pasar saat ini sudah mengacu pada instruksi atau ketentuan dari pada BPK.
Camat Tuminting Danny Kumajas yang saat itu berada dalam ruangan rapat, sontak membantah tuduhan Ardin Noho kepada Dirut terkait pembongkaran lahan pedagang di Kalimas yang tidak sesuai.” Saya mengetahui sejarah Kalimas tersebut semenjak masih menjabat Camat Wenang, dan itu diperuntukan untuk penjual buah bukan seperti yang dikatakan Ardin Noho.
Assisten 1 bagian Pemerintahan Mikler Lakat, SH menangapi bahwa Lahan Kalimas kedepannya akan diperuntukan untuk Terminal, jadi ini perintah kepada Dirut PD pasar agar memindahkan pedagang di tempat yang sudah disediakan.” Makanya pedagang yang di Kalimas sudah tidak dipungut Retribusi semenjak di sosialisasikan hal tersebut.
Mikler Menambahkan terkait Kunjungan Assisten Deputi Kamensetneg, ada 8 materi yang akan diselesaikan di kota manado, selain permohonan penggantian lahan sampai mengajukan bantuan Dana biaya Operasi penyakit eiresia bitier juga yang hangat permasalahan Pasar Bersehati oleh Ardin Noho.
Tiga materi sudah terselesaikan oleh Tim Pemerintah Kota Manado bagian keassitenan Pemerintahan beserta Tim Kamensetneg RI.” Diharapkan dapat diselesaikan secepatnya melalui Jajaran Pemkot yaitu Kepala Dinas,Camat,Lurah ataupun pihak terkait lainya.ujar Mikler Lalat kepada Wartawan.