Manado. – Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) yang sejarahnya dibentuk untuk melengkapi keterwakilan “Utusan Daerah” di pusat sampai saat ini bukan berarti tidak menemui kendala,Kemarin Selasa (29/3/16) bertempat di Kantor Sekertariat DPD RI SULUT Ir.Marhany VP Pua mengelar Dialog Publik Urgensi Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD NRI Tahun 1945.
Marhany Pua dalam mengawali pengantar dialognya, dimana kehadiran DPD, telah membangkitkan harapan bagi masyarakat di daerah karena kepentingan dan masalah di daerah dapat diangkat ke tingkat nasional. Menurutnya, DPD hadir atas kebutuhan untuk menjawab persoalan-persoalan hubungan pusat dan daerah.
Selanjutnya mengatakan Dewan Perwakilan Daerah belum dapat secara optimal memperjuangkan kepentingan daearah yang saat ini berkomposisi Soft bicameral Sistem dan diharapkan menjadi checks and balances dalam system kekuasaan Negara.
DPD yang diharap mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah tetapi Fungsi yang terbatas mengakibatkan harapan aspirasi masyarakat yang tidak secara optimal dapat diperjuangkan karna pasal 22 UUD 1945 memberikan kewenagan yang terbatas terhadap peran dan Fungsi kepada DPD RI,fungsi DPD RI Hanya memberikan usul terhadap RUU,ikut membahas RUU,memberikan pertimbangan,pengawasan terhadap UU tertentu tapi tidak sampai pada pengambilan keputusan.
Dalam dialog ini Anggota DPD RI SULUT Ir.Marhany VP Pua mengharapkan DPD dapat dikenal oleh masyarakat sulawawesi utara baik peran, fungsi, kewenagan maupun hasil- hasil selama ini yang sudah dilakukan oleh DPD, juga mengali pemikiran-pemikiran dari masyarakat Sulawesi Utara terhadap seperti apa DPD itu Kedepan, apakah DPD perlu diperkuat atau DPD seperti sekarang ini yang mempunyai kewenangan yang terbatas,pada umumnya dalam dialog publik ini semua mendorong agar DPD itu diperkuat dan memperbaiki system ketatanegaran Indonesia supaya system ketatanegaran ini bisa merespon perubahan-perubahan yang terjadi dalam perkembangan Indonesia.
Hadir pula dalam Acara Dialog Publik atas kerja sama Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah RI Dengan Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) denagan narasumber Ibu Ester Salah satu ketua Di DPP Pusat Parkindo,Ronny Maramis SH,MH,Pdt Dr Niko Gara,moderator Karel Nayoan.serta dihadiri para akademisi, LSM.