
SEPUTAR SULUT. Manado – Selamatkan anak cucu kita dari bahaya NARKOBA Badan Nasional Narkotika Provinsi Sulut mengadakan acara ‘Monitoring Dan Evaluasi Lembaga Rehabilitasi non IPWL (Institusi Penerima wajib Lapor)’ yang dilaksanakan di Hotel Gand Puri Manado tanggal 24-25 November 2015. Acara ini dihadiri oleh Assesor Narkoba yang terdiri dari dokter dan perawat mewakili tiap kabupaten/kota se Sulawesi Utara dan sebelumnya telah mengikuti pelatihan sebagai Assesor Narkoba. Kepala BNNP Sulut Kombespol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si yang membuka sekaligus memberikan materi kepada peserta tentang kondisi penyalahgunaan Narkoba di Sulut. Paradigma masyarakat tentang pecandu harus mendapat hukuman penjara adalah suatu kesalahan melainkan pecandu yang tertangkap tangan maupun dengan sukarela untuk di rehabilitasi difasilitasi oleh BNNP untuk mendapatkan pelayanan gratis. Ini juga merupakan tindak lanjut program Presiden Jokowi untuk rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba. Meskipun banyak kendala seperti letak geografis Sulut serta keterlibatan pemerintah yang belum maksimal, diharapkan para peserta sebagai asessor di masing-masing kabupaten kota dapat menjangkau para pecandu untuk direhabilitasi. Beberapa materi diskusi mengenai kendala masing-masing daerah, mendapat arahan dari kepala bidang rehabilitasi Drs. Lengkana. “Semoga dengan kegiatan ini dapat menyelamatkan generasi muda, anak cucu kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba agar bangsa Indonesia semakin maju dan jaya, melalui para peserta yang telah dibekali”, ungkap Kepala Seksi rehabilitasi BNN Sulut dr. Rine Wowiling, MARS. Peserta dari RSUD Noongan, Verra Ondang, S.Kep, NS., dan dr. Selvana Femlien Kanter, bersyukur atas kegiatan ini, karena menambah wawasan dan bisa menjadi bekal nanti di setiap kasus mengenai narkoba yang mereka hadapi.(SK)